Sekda Jember (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Sekretaris Daerah atau Sekda Jember, Hadi Susmito, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Ia diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya billboard, untuk anggaran tahun 2023.
“HS selaku plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap (Billboard). Namun HS melakukan belanja reklame tetap (Billboard),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari detikJatim pada Minggu (3/11/2024), penetapan tersangka ini dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, dan saat ini Hadi Susmito sudah dalam status tahanan.
“Dilakukan penahanan pada Sabtu (2/11) dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto.
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat akun Google Workspace for Education. Memasuki era pendidikan modern,…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengapa Anda tertarik untuk mengikuti proses seleksi BTP…
SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih kamu merasa lelah banget, padahal seharian cuma duduk di depan…
SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak ingin eksis di platform video terbesar di dunia? Mengetahui…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek angsuran KUR BRI lewat WA? Bagi kamu yang merupakan pelaku…
SwaraWarta.co.id - Apa yang akan menjadi tantangan terbesar anda dalam menerapkan kurikulum merdeka di satuan…