Dalam Islam Ternyata Istri Bisa Tolak Ajakan Suami saat ada Uzur Ini

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Islam, pernikahan merupakan sunah Rasulullah yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis, sakina mawadah warohmah, serta penuh kasih sayang dan rahmat. Setelah akad nikah dilaksanakan, baik suami maupun istri memiliki kewajiban dan hak yang harus dipenuhi.

 

Ahmad Jazuli, Peneliti Ahli Muda di Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjelaskan bahwa dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 19, terdapat ajaran untuk memperlakukan pasangan dengan baik, yang biasa dikenal sebagai mu’asyarah bil ma’ruf.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut ulama Wahbah Az-Zuhaili, berinteraksi dengan istri adalah suatu hak. Sementara dalam pernikahan, harus ada keadilan dan kesetaraan antara suami dan istri, tanpa memandang gender.

Baca Juga :  Serangan Israel di Teheran Tewaskan 5 Orang, Jumlah Korban Masih Bisa Bertambah

 

Hukum Islam menegaskan bahwa kesetaraan hak dan kewajiban dapat menghilangkan diskriminasi dalam hubungan suami istri. Hal ini disampaikan oleh Ahmad dalam ceramahnya berjudul “Tinjauan Fiqh Aktivitas Seksual Suami Istri Ketika Sakit” pada webinar tentang penyakit infeksi menular seksual, yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Biomedis Organisasi Kesehatan BRIN pada Kamis (05/09).

 

Dalam ceramahnya Ahmad menyimpulkan bahwa menurut empat mazhab fiqih, aktivitas seksual sebaiknya dilakukan dalam keadaan normal tanpa adanya halangan/ Sakit. Jika ada uzur seperti sakit atau kondisi lain yang berbahaya, maka sang istri juga berhak untuk tidak melaksanakan kewajibannya dalam hubungan tersebut.

 

“Jika salah satu pasangan sakit, hubungan yang sebelumnya halal dapat berubah menjadi haram, tergantung pada alasan untuk mencegah penularan penyakit. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Malik dan Ibnu Majah, tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain,” tukas Az-Zuhaili.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

 

Bahkan menurut Az-zuhaili, hubungan seksual antara suami dan istri bisa menjadi dosa, apabila sang suami / sebaliknya memaksa pasanganya berhubungan seksual saat sakit / mengalami penyakit menular seksual.

 

“Apabila suami tetap memaksa tanpa mempertimbangkan uzur tersebut, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual dalam rumah tangga atau marital rape. Hal tersebut dapat berimplikasi hukum, termasuk dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, tambahnya.

 

 

Jadi saat salah satu pihak sedang sakit, penting untuk menjaga komunikasi yang terbuka. “Melakukan hubungan dengan cara yang baik dan penuh pengertian agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun mental bagi salah satu pihak. Keseimbangan ini diperlukan demi kebaikan bersama, termasuk bagi keturunan yang mungkin lahir dari hubungan tersebut,” tutupnya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB