Berita Terbaru

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Swarawarta.co.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya menanggulangi praktik judi online. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa rekening yang diduga terlibat dalam judi online langsung diblokir.

“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai (terlibat judi online) langsung dilakukan pemblokiran,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin kemarin.

Hal ini semakin diperkuat dengan peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertujuan untuk menangani penipuan terkait transaksi keuangan, yang dilakukan bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra Siregar menekankan bahwa keberadaan pusat penanganan penipuan ini akan mempercepat investigasi terhadap rekening yang terlibat dalam judi online.

OJK pun siap mendukung langkah pemerintah untuk memerangi masalah ini. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa meskipun transaksi judi online semakin kecil nominalnya, tetapi jika dijumlahkan, angkanya sangat besar.

“Tapi sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre bahwa hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya. Jadi kami mendukung penuh tentunya proses untuk pemerintah membasmi atau mengatasi persoalan judi online,” ujar Mahendra.

Pada 2023, perputaran uang terkait judi online tercatat mencapai Rp 327 triliun, sementara pada kuartal pertama 2024, jumlahnya sudah mencapai Rp 110 triliun.

“Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar,” jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 197.540 anak usia 11 hingga 19 tahun tercatat terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp 293,4 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

3 hours ago

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…

3 hours ago

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…

3 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

9 hours ago

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

1 day ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

1 day ago