Berita Terbaru

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Swarawarta.co.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya menanggulangi praktik judi online. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa rekening yang diduga terlibat dalam judi online langsung diblokir.

“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai (terlibat judi online) langsung dilakukan pemblokiran,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin kemarin.

Hal ini semakin diperkuat dengan peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertujuan untuk menangani penipuan terkait transaksi keuangan, yang dilakukan bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra Siregar menekankan bahwa keberadaan pusat penanganan penipuan ini akan mempercepat investigasi terhadap rekening yang terlibat dalam judi online.

OJK pun siap mendukung langkah pemerintah untuk memerangi masalah ini. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa meskipun transaksi judi online semakin kecil nominalnya, tetapi jika dijumlahkan, angkanya sangat besar.

“Tapi sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre bahwa hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya. Jadi kami mendukung penuh tentunya proses untuk pemerintah membasmi atau mengatasi persoalan judi online,” ujar Mahendra.

Pada 2023, perputaran uang terkait judi online tercatat mencapai Rp 327 triliun, sementara pada kuartal pertama 2024, jumlahnya sudah mencapai Rp 110 triliun.

“Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar,” jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 197.540 anak usia 11 hingga 19 tahun tercatat terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp 293,4 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

SwaraWarta.co.id - Apakah Rhoma Irama meninggal dunia atau kabar yang beredar di media sosial cuma…

2 hours ago

Cara Membuat Surat Izin Sekolah yang Benar Beserta Contoh Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Cara membuat surat izin sekolah dan kasih contohnya sering kali menjadi pencarian utama…

2 hours ago

Cara Nonton UFC Gratis Tanpa Ribet dan Aman untuk Sobat Combat

SwaraWarta.co.id - Mencari cara nonton ufc gratis sering kali bikin pusing karena banyaknya situs streaming…

19 hours ago

Batas Sholat Subuh Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penandanya

SwaraWarta.co.id – Batas sholat subuh jam berapa? Mencari tahu batas sholat subuh jam berapa sering…

1 day ago

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

SwaraWarta.co.id - Kabar menggembirakan datang dari Eropa bagi pecinta sepak bola Tanah Air. Bek Timnas…

1 day ago

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

SwaraWarta.co.id - Pahami cara daftar sekolah kedinasan 2026 dari alur SSCASN DIKDIN, syarat berkas, hingga…

1 day ago