Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya menanggulangi praktik judi online. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa rekening yang diduga terlibat dalam judi online langsung diblokir.

“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai (terlibat judi online) langsung dilakukan pemblokiran,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin kemarin.

Hal ini semakin diperkuat dengan peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertujuan untuk menangani penipuan terkait transaksi keuangan, yang dilakukan bersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra Siregar menekankan bahwa keberadaan pusat penanganan penipuan ini akan mempercepat investigasi terhadap rekening yang terlibat dalam judi online.

Baca Juga :  Tanding dengan Arab Saudi dan Jepang Berjalan Aman, Eric Thohir Harap Laga Bersama Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tetap Digelar di Indonesia

OJK pun siap mendukung langkah pemerintah untuk memerangi masalah ini. Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa meskipun transaksi judi online semakin kecil nominalnya, tetapi jika dijumlahkan, angkanya sangat besar.

“Tapi sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre bahwa hal itu juga akan bisa lebih cepat dan menyeluruh proses penelusurannya. Jadi kami mendukung penuh tentunya proses untuk pemerintah membasmi atau mengatasi persoalan judi online,” ujar Mahendra.

Pada 2023, perputaran uang terkait judi online tercatat mencapai Rp 327 triliun, sementara pada kuartal pertama 2024, jumlahnya sudah mencapai Rp 110 triliun.

Baca Juga :  Politisi PDIP Tanggapi Usulan DPR Usai Putusan MK Keluar

“Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar,” jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 197.540 anak usia 11 hingga 19 tahun tercatat terlibat dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp 293,4 miliar.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Berita Terbaru