Berita Terbaru

Terungkap, Ini Alasan Babe Haikal Tak Larang Penjualan Alkohol atau Minuman Keras

Swarawarta.co.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras (Babe Haikal), menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan produk atau minuman keras beralkohol.

Dalam hal ini, BPJPH menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang sepenuhnya Islam.

Seperti yang telah diketahui, mulai 18 Oktober 2024, aturan wajib sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia mulai diterapkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2024 yang menggantikan PP No. 39 Tahun 2021.

Haikal berharap semua pelaku usaha di Indonesia dapat memperoleh Sertifikasi Halal, meskipun produk berbahan baku non-halal tetap akan dikecualikan.

“Semua mudah-mudahan ya. Namun kalau yang umpanya tidak halal itu tidak mengapa. Asal cantumkan bahan-bahannya. Misalnya mau jual alkohol silahkan aja cantumkan berapa persen,” kata Haikal dalam acara Coffe Morning, di Gedung BPJPH, Jumat, (22/11/2024).

Aturan ini akan pertama kali diterapkan pada produk yang diproduksi oleh pelaku usaha besar dan menengah, termasuk produk yang berkaitan dengan penyembelihan.

“Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal ini mulai diberlakukan bagi tiga kelompok produk yang diproduksi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.” jelasnya.

Sementara itu, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) diberikan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2026 untuk mematuhi kewajiban ini.

Produk luar negeri yang ingin dipasarkan di Indonesia juga diwajibkan memiliki sertifikat halal dengan batas waktu pengesahan paling lambat pada 17 Oktober 2026.

BPJPH juga terus melakukan pengawasan untuk memastikan setiap produk yang wajib disertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

9 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

10 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

11 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

11 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

12 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago