Berita Terbaru

Terungkap, Ini Alasan Babe Haikal Tak Larang Penjualan Alkohol atau Minuman Keras

Swarawarta.co.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras (Babe Haikal), menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan produk atau minuman keras beralkohol.

Dalam hal ini, BPJPH menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang sepenuhnya Islam.

Seperti yang telah diketahui, mulai 18 Oktober 2024, aturan wajib sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia mulai diterapkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2024 yang menggantikan PP No. 39 Tahun 2021.

Haikal berharap semua pelaku usaha di Indonesia dapat memperoleh Sertifikasi Halal, meskipun produk berbahan baku non-halal tetap akan dikecualikan.

“Semua mudah-mudahan ya. Namun kalau yang umpanya tidak halal itu tidak mengapa. Asal cantumkan bahan-bahannya. Misalnya mau jual alkohol silahkan aja cantumkan berapa persen,” kata Haikal dalam acara Coffe Morning, di Gedung BPJPH, Jumat, (22/11/2024).

Aturan ini akan pertama kali diterapkan pada produk yang diproduksi oleh pelaku usaha besar dan menengah, termasuk produk yang berkaitan dengan penyembelihan.

“Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal ini mulai diberlakukan bagi tiga kelompok produk yang diproduksi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.” jelasnya.

Sementara itu, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) diberikan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2026 untuk mematuhi kewajiban ini.

Produk luar negeri yang ingin dipasarkan di Indonesia juga diwajibkan memiliki sertifikat halal dengan batas waktu pengesahan paling lambat pada 17 Oktober 2026.

BPJPH juga terus melakukan pengawasan untuk memastikan setiap produk yang wajib disertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

8 Rekomendasi Sofa Minimalis yang Bikin Rumah Mungil atau Apartemen Terlihat Lebih Estetik dan Nyaman

Menata ruang tamu atau ruang keluarga idealnya menggabungkan estetika dan kenyamanan. Sofa merupakan elemen kunci…

6 minutes ago

Liburan Seru di Kampoeng Air Katulampa Bogor, Wisata Alam Favorit Keluarga yang Lagi Viral

Bogor, kota hujan yang terkenal dengan keindahan alamnya, kembali menyuguhkan destinasi wisata baru yang menarik…

12 minutes ago

Gunung Ranti Banyuwangi: Negeri di Atas Awan yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Kamu

Banyuwangi, destinasi wisata alam di Jawa Timur, kembali memikat hati para petualang. Kali ini, pesona…

37 minutes ago

7 Rekomendasi TV Digital Canggih dengan Gambar Super Jernih, SHARP Paling Cocok untuk Nonton Bola & Film Laga

Permintaan TV digital meningkat drastis sejak penghentian siaran TV analog. Konsumen kini mencari TV digital…

51 minutes ago

3 Air Terjun Eksotis di Banyuwangi yang Wajib Masuk Daftar Liburan, Keindahannya Bikin Takjub

Banyuwangi, Jawa Timur, terkenal dengan keindahan alamnya yang memesona. Salah satu daya tariknya adalah air…

1 hour ago

4 Surga Tersembunyi di Banyuwangi yang Bikin Liburan Makin Berkesan, Cocok Buat Kamu yang Cari Ketentraman Alam

Banyuwangi, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa, semakin populer sebagai destinasi wisata alam yang menakjubkan.…

1 hour ago