Berita Terbaru

Terungkap, Ini Alasan Babe Haikal Tak Larang Penjualan Alkohol atau Minuman Keras

Swarawarta.co.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras (Babe Haikal), menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang penjualan produk atau minuman keras beralkohol.

Dalam hal ini, BPJPH menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang sepenuhnya Islam.

Seperti yang telah diketahui, mulai 18 Oktober 2024, aturan wajib sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia mulai diterapkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2024 yang menggantikan PP No. 39 Tahun 2021.

Haikal berharap semua pelaku usaha di Indonesia dapat memperoleh Sertifikasi Halal, meskipun produk berbahan baku non-halal tetap akan dikecualikan.

“Semua mudah-mudahan ya. Namun kalau yang umpanya tidak halal itu tidak mengapa. Asal cantumkan bahan-bahannya. Misalnya mau jual alkohol silahkan aja cantumkan berapa persen,” kata Haikal dalam acara Coffe Morning, di Gedung BPJPH, Jumat, (22/11/2024).

Aturan ini akan pertama kali diterapkan pada produk yang diproduksi oleh pelaku usaha besar dan menengah, termasuk produk yang berkaitan dengan penyembelihan.

“Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal ini mulai diberlakukan bagi tiga kelompok produk yang diproduksi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.” jelasnya.

Sementara itu, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) diberikan tenggat waktu hingga 17 Oktober 2026 untuk mematuhi kewajiban ini.

Produk luar negeri yang ingin dipasarkan di Indonesia juga diwajibkan memiliki sertifikat halal dengan batas waktu pengesahan paling lambat pada 17 Oktober 2026.

BPJPH juga terus melakukan pengawasan untuk memastikan setiap produk yang wajib disertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

SwaraWarta.co.id – Apakah Pertamax disubsidi? Bagi pemilik kendaraan bermotor, memilih jenis Bahan Bakar Minyak (BBM)…

6 hours ago

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

SwaraWarta.co.id - Bagaimana car menurunkan desil? Bagi Anda yang sedang mendaftar KIP Kuliah atau mengharapkan…

6 hours ago

Cara Instal ChatGPT di Microsoft Excel: Dongkrak Produktivitas Kerja Kamu dalam Hitungan Menit!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa pusing tujuh keliling saat harus berhadapan dengan ribuan baris data…

7 hours ago

RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra…

8 hours ago

Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru, Usai Tumbangkan Mozambik dengan Skor Tipis 1-0

SwaraWarta.co.id - Kabar menggembirakan datang dari skuad Garuda. Setelah sukses membekuk Mozambik dengan skor tipis…

8 hours ago

Kenapa Haid Tidak Teratur? Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada!

SwaraWarta.co.id – Kenapa haid tidak teratur? Siklus menstruasi yang tidak teratur sering kali menjadi sumber…

1 day ago