Tragis! Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, mengungkapkan bahwa ada tiga siswa yang menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Bripka R pada Minggu (24/11) dini hari.

Ketiga siswa tersebut adalah Gamma Rizkynata Oktafandy, serta dua siswa lain yang berinisial A dan S.Mereka semua merupakan anggota Paskibra SMKN 4 Semarang.

Sayangnya, Gamma meninggal dunia akibat tembakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“A itu infonya pelurunya di dada, entah nyerempet atau bagaimana, tapi ada luka. Sudah dijahit, kurang tahu dibawa ke RS mana,” kata Agus saat ditemui awak media di SMKN 4 Semarang, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (25/11).

Sedangkan S, yang terkena tembakan di tangan, sudah keluar dari RS Tugu dan saat ini dalam keadaan baik, meskipun keluarganya belum ingin menerima kunjungan.

Baca Juga :  Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

“S pelurunya di tangan, infonya kalau dari keluarga sudah dikeluarkan dari RS Tugu, tapi keluarga masih enggak berkenan untuk didatangi,” imbuhnya.

Agus juga menyampaikan bahwa jenazah Gamma sudah dimakamkan. Siswa berinisial A kini sudah kembali beraktivitas di sekolah untuk praktik industri, sementara S sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sehat juga untuk S, sudah aktivitas seperti biasa,” kata Artanto menjawab pertanyaan soal 2 siswa SMKN 4 yang disebut pihak sekolah terluka tembak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan bahwa kedua siswa yang mengalami luka tembak sudah pulang dari rumah sakit dan dalam kondisi sehat.

Artanto juga memastikan bahwa S kini sudah kembali beraktivitas seperti biasa.Sebelumnya, Bripka R menembak para siswa tersebut saat mencoba membubarkan keributan yang diduga merupakan tawuran.

Baca Juga :  Viral! Sejoli Lakukan Aksi Tidak Senonoh di Tempat Umum, Begini Tanggapan Remaja Berprestasi

Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Choirul Anam, komisioner Kompolnas, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawasi proses penyelidikan ini dengan cermat.”

Kami juga memberikan perhatian terhadap proses yang dilakukan oleh Polres maupun Polda, kami berharap memang dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Anam saat dihubungi, Selasa (26/11).

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB