Polsek Metro Kalideres Tangkap 5 Jukir Liar

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolsek Metro Kalideres, Jakarta Barat, melakukan operasi antipremanisme dan penertiban pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi ini, sebanyak 5 orang yang diduga sebagai ‘Pak Ogah’ dan juru parkir liar diamankan oleh personel Polsek Kalideres pada Selasa malam.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, dan kami langsung tindak lanjuti. Penertiban ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” ujar Kompol Arnold kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Akan Laporkan Perkara Baliho Hilang di Banten

Kelima orang tersebut diamankan dari sejumlah titik, termasuk Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, dan beberapa lokasi parkir liar lainnya.

Mereka yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Polsek Kalideres berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan pungli.

Berita Terkait

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air
Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub
Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis
Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!
Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah
Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Tewaskan Satu Orang
Tiongkok Evakuasi Ratusan Warganya dari Iran dan Israel di Tengah Konflik
Ibunda Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara karena Suap Hakim

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 16:06 WIB

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Thursday, 19 June 2025 - 15:53 WIB

Liverpool Serius Ingin Datangkan Alexander Isak, Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub

Thursday, 19 June 2025 - 15:51 WIB

Sambal Goreng Daging Buncis, Lauk Rumahan yang Lezat dan Praktis

Thursday, 19 June 2025 - 15:43 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Banyak Acara Seru, Catat Tanggalnya!

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Berita Terbaru