Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia: Hambatan Investasi dan Masalah Regulasi

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia (Dok. Ist)

Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Produk terbaru Apple, iPhone 16 Series, belum juga masuk ke pasar Indonesia karena masalah terkait investasi.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, mengatakan ada banyak hambatan yang membuat perusahaan asing, termasuk Apple, ragu untuk berinvestasi di Indonesia.

Hambatan tersebut meliputi masalah tenaga kerja, inovasi, pendanaan, kepastian hukum, hingga tingginya tingkat korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riefky menambahkan bahwa proses administratif di Indonesia jauh lebih rumit dan memakan waktu dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam.

Menurut World Bank, ada 11 dokumen yang diperlukan untuk memulai usaha di Indonesia, sementara di Vietnam hanya 8.

Baca Juga :  Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

Bahkan untuk dokumen perpajakan, Indonesia memerlukan 26 dokumen, sedangkan Vietnam hanya 6.

Proses untuk melengkapi dokumen ekspor-impor di Indonesia pun bisa memakan waktu berhari-hari, sementara di Vietnam hanya hitungan jam.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain seperti China, Arab Saudi, dan Singapura dalam hal kemudahan berbisnis.

“Menurut World Bank, ada 11 dokumen untuk memulai usaha di Indonesia sedangkan di Vietnam hanya 8. Bahkan jumlah dokumen perpajakan di Indonesia ada 26 sedangkan Vietnam hanya 6. Belum lagi durasi untuk melengkapi dokumen ekspor impor di Indonesia bisa berhari-hari, sedangkan di Vietnam hanya hitungan jam,” ujar Riefky dalam acara Selular Business Forum di Jakarta, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online

Riefky menyebutkan bahwa 20 tahun lalu, kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sempat lebih unggul dibandingkan Vietnam. Namun, sekarang dan ke depannya, hal itu akan berubah.

Menurut Riefky, Indonesia termasuk negara dengan kebijakan yang paling tertutup untuk penanaman modal asing (PMA) di antara negara G20, hanya lebih terbuka dibandingkan Filipina.

Masalah hukum juga menjadi penghalang utama bagi investasi asing. Data World Bank menunjukkan bahwa Indonesia memiliki Indeks Supremasi Hukum dengan nilai 42,31, di bawah rata-rata negara-negara Eropa dan Asia Tengah, Amerika Latin, serta Timur Tengah dan Afrika Utara.

Indeks Supremasi Hukum mengukur sejauh mana hukum ditaati oleh masyarakat, penegakan kontrak, hak milik, serta efektivitas polisi dan kejaksaan dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Istri Pratama Arhan Viral di X

Riefky menjelaskan bahwa ketidakpastian dalam perizinan dan perubahan regulasi yang sering membuat investor ragu untuk menanamkan modal.

Contohnya, pada awal tahun, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait impor sudah berubah beberapa kali dalam waktu tiga bulan.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Siap Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia 2026
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf
Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai
Revisi Aturan Presidential Threshold: Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kualitas dan Kaderisasi Capres
Kontroversi Mobil RI 36: Klarifikasi Raffi Ahmad dan Evaluasi Patwal
BGN Buka 33.378 Lowongan CPNS 2025 untuk Program Dapur Umum Makan Siang Gratis
Kebakaran Hutan di California: Ancaman Besar yang Semakin Meluas
Komisi X DPR RI Khawatir dengan Kondisi Mental Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai

Berita Terkait

Sunday, 12 January 2025 - 19:00 WIB

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Siap Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia 2026

Sunday, 12 January 2025 - 18:57 WIB

Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf

Sunday, 12 January 2025 - 18:52 WIB

Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai

Sunday, 12 January 2025 - 18:52 WIB

Revisi Aturan Presidential Threshold: Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kualitas dan Kaderisasi Capres

Sunday, 12 January 2025 - 18:39 WIB

Kontroversi Mobil RI 36: Klarifikasi Raffi Ahmad dan Evaluasi Patwal

Berita Terbaru

Cara Melakukan Gerak Langkah Kaki Berirama

Lifestyle

Cara Melakukan Gerak Langkah Kaki Berirama dengan Benar

Sunday, 12 Jan 2025 - 21:34 WIB