Bahas PPN, DPR Pastikan Bahan Pokok dan UMKM Bebas Pajak

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sufmi Dasco (Dok. Ist)

Sufmi Dasco (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Pimpinan DPR mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini untuk membahas kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Salah satu hasil diskusi tersebut adalah penetapan sejumlah komponen yang tidak akan dikenakan PPN, termasuk bahan makanan pokok dan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pertemuan berlangsung di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hadir bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Adies Kadir. Dari pihak pemerintah, hadir Wamenkeu Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.

 

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah telah melakukan koordinasi intensif mengenai kebijakan PPN.

Baca Juga :  Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

“Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah. Kemarin sudah bertemu dengan presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan,” kata Dasco.

Sebelumnya, diskusi serupa juga dilakukan bersama Presiden. Dasco menjelaskan hasil diskusi ini membagi pemberlakuan PPN menjadi tiga kategori.

Pertama, tarif PPN untuk barang mewah yang dinaikkan menjadi 12%. Kedua, tarif PPN umum yang tetap 11%. Ketiga, sejumlah komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali.

“Untuk kemudian lebih mengerucutkan. Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12%, lalu kemudian komponen yang tetap 11%, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali,” ujar Dasco.

Baca Juga :  Google Izinkan Anak Akses Aplikasi Gemini AI di Android

Komponen yang dikecualikan dari PPN meliputi bahan makanan pokok, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, serta listrik dan air bersih untuk pelanggan dengan daya di bawah 6.600 VA.

Dasco memastikan kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Namun, kepastian pemberlakuan pada 1 Januari 2025 tetap diserahkan kepada pemerintah untuk diumumkan secara resmi.

“Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR, mudah-mudahan apa yang didiskusikan tadi, mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11%, dan mana yang dikecualikan, yang tidak dipungut sama sekali, itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” kata Dasco.

“(Pemberlakuan di 1 Januari 2025) itu tergantung mana yang kemudian yang di-fix-kan oleh pemerintah, itu yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kita lihat aja nanti 1 Januari 2025,” lanjut dia.

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB