Bayi Laki-laki Dibuang di Jalan Indrapura Surabaya, Masih Hidup

- Redaksi

Tuesday, 31 December 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi laki-laki yang dibuang Surabaya (Dok. Ist)

Bayi laki-laki yang dibuang Surabaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Surabaya dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Indrapura, Surabaya. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup.

Menurut keterangan Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya, Buyung Hidayat, bayi itu ditemukan oleh seorang saksi mata bernama TP (33), warga Keputran, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. TP kemudian melaporkan penemuan itu ke petugas.

“Ditemukan di Jalan Indrapura, tikungan arah ke Jalan Parang Kusumo,” kata Buyung dalam keterangannya, Senin (30/12).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi tersebut ditemukan di tikungan Jalan Indrapura, yang mengarah ke Jalan Parang Kusumo.

“Jenis kelamin laki-laki, kondisi sehat, masih hidup,” imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kirim Karangan Bunga Dukacita untuk Suami Najwa Shihab

Buyung memastikan bahwa bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat itu diperkirakan baru lahir atau berusia satu hari, karena tali pusar (ari-ari) masih menempel.

“Baru lahir masih menempel sebagai ari-ari, usia 1 hari,” ujarnya.

Setelah penemuan, petugas segera membawa bayi tersebut ke ambulans PMI dan membawanya ke RSU Dr Soetomo, karena kondisi bayi mulai membiru. Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Selanjutnya bayi dievakuasi ke dalam ambulans PMI dan dibawa ke RSU Dr Soetomo, karena kondisi bayi sudah mulai membiru. Untuk penemuan bayi masih dalam penyelidikan jajaran kepolisian,” tuturnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru