Swarawarta.co.id – Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo, Jawa Timur, memberikan remisi Natal kepada tiga warga binaan Nasrani yang berkelakuan baik.
“Kami mengusulkan tiga warga binaan Nasrani, dan semuanya disetujui untuk menerima remisi,” kata Agus Imam Taufik, Rabu (25/12).
Mereka mendapat potongan masa tahanan satu bulan. Ketiganya adalah Wahyu Eman Tuahta Tarigan dan Tom Aditama Uneputty (kasus narkotika) serta Catur Setya Yuana (kasus korupsi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua napi kasus narkotika merupakan warga binaan titipan dari Medaeng, Sidoarjo, sedangkan napi tipikor adalah warga Ponorogo. Masing-masing mendapatkan potongan masa tahanan satu bulan,” ungkapnya.
Kepala Rutan, Agus Imam Taufik, menyatakan bahwa pemberian remisi ini memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk menjalani masa tahanan minimal enam bulan tanpa pelanggaran.
“Penerima remisi juga aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan di dalam rutan,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id - Menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi tentu menjadi momen yang sangat mendebarkan bagi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara ternak ayam kampung cepat panen? panduan lengkap mulai dari pemilihan bibit…
SwaraWarta.co.id – Simak cara untuk mengakses link live streaming Timnas Futsal Indonesia vs Malaysia hari…
SwaraWarta.co.id - Keamanan jaringan internet rumah merupakan hal yang tidak boleh disepelekan. Jika Anda merasa…
SwaraWarta.co.id - Kebutuhan akan foto formal seringkali datang secara mendadak. Baik itu untuk syarat pendaftaran…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa panik saat harus mengedit dokumen PDF mendadak, sementara laptopmu tidak…