Cawagub Papua Dilaporkan Usai Paksa Istri Hubungan Badan Threesome hingga Lakukan KDRT

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KDRT
(Dok. Ist)

ilustrasi KDRT (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang calon wakil gubernur Papua berinisial YB diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial GR.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan suaminya ke pihak kepolisian terkait tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dialaminya di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kejadian bermula ketika YB meminta GR untuk menemuinya di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Imbauan Gubernur Jabar Stop Study Tour Mulai Berdampak, Tempat Wisata Sepi

Saat GR tiba di kamar hotel, YB sudah lebih dulu berada di sana. Dalam pertemuan itu, YB diduga memaksa istrinya untuk meminum minuman keras, namun GR menolak hingga memicu pertengkaran di antara keduanya.

“Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” tuturnya.

“Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban,” tambah Benny

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 04.00 WIT, YB diduga mendatangi rumah korban dan terlibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai dan daster yang digunakan korban robek,” tutur Benny.

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru