Cara Menentukan Fungsi Konsumsi dan Tabungan dari Pendapatan Nasional
SwaraWarta.co.id – Bagi kalian yang sedang mencari cara menentukan fungsi konsumsi dan tabungan berdasarkan data pendapatan nasional, artikel ini akan membantu menjelaskan langkah-langkahnya dengan sederhana. Kita akan membahas soal terkait pendapatan nasional tahun 2008 dan 2009 untuk menghitung fungsi konsumsi dan tabungan secara rinci.
Soal Lengkap:
Diketahui pendapatan nasional negara tahun 2008 sebesar Rp. 50 Milyar dan konsumsi sebesar 40 Milyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun 2009, pendapatan nasional naik menjadi sebesar Rp. 80 Milyar dan konsumsi sebesar Rp. 60 Milyar.
Tentukanlah fungsi konsumsinya dan tabungannya!
Jawaban:
Diketahui:
Tentukan:
Fungsi konsumsi biasanya berbentuk:
C=a+bY
Dimana:
MPC dapat dihitung dengan rumus:
b=ΔCΔY
Dimana:
Masukkan data dari soal:
ΔC=60−40=20 MiliarΔY=80−50=30 Miliar
Sehingga:
b=2030=0,67
Jadi, nilai MPC adalah 0,67.
Gunakan salah satu data (tahun 2008 atau 2009) untuk menghitung a dengan substitusi nilai C, b, dan Y ke dalam persamaan:
C=a+bY
Misal, gunakan data tahun 2008:
40=a+(0,67×50)40=a+33a=40−33=7
Jadi, konsumsi otonom (a) adalah Rp. 7 Miliar.
Substitusikan nilai a dan b ke dalam persamaan fungsi konsumsi:
C=7+0,67Y
Fungsi tabungan (S) memiliki bentuk:
S=−a+(1−b)Y
Dimana:
1−b=1−0,67=0,33
Jadi, MPS adalah 0,33.
Substitusikan nilai a dan 1−b ke dalam persamaan fungsi tabungan:
S=−7+0,33Y
Berdasarkan perhitungan di atas:
Fungsi ini membantu pemerintah dan ekonom dalam merancang kebijakan ekonomi, seperti mengukur daya beli masyarakat atau mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…
SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…