Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Ayah Korban Minta KPAI Turun Tangan

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru setelah ayah dari bayi tersebut melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kuasa hukum keluarga, Angel, menjelaskan bahwa pihaknya mengharapkan KPAI dapat mengambil langkah untuk meninjau perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angel mengungkapkan, dalam isi perjanjian itu terdapat klausul yang dinilai tidak adil.

Salah satu poin menyebutkan bahwa apapun hasil tes DNA, ayah dari bayi tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak RS.

Segala persoalan disebut harus diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Hal ini menjadi sorotan keluarga, mengingat kesepakatan tersebut dianggap membatasi hak hukum korban.

Baca Juga :  Gibran Siap Hadapi Debat Perdana Capres-Cawapres, Ini Strateginya

Lebih lanjut, Angel juga menyatakan bahwa pihak RS telah melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati terkait pembiayaan tes DNA.

Berdasarkan kesepakatan awal, biaya tes DNA sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak RS.

Namun, kenyataannya, rumah sakit meminta perusahaan tempat ayah bayi bekerja untuk menalangi biaya tersebut terlebih dahulu.

Nantinya, pihak RS berjanji akan mengganti dana yang dikeluarkan perusahaan tersebut, namun hal ini tetap dinilai mencederai kesepakatan awal.

Dengan adanya pelanggaran ini, pihak kuasa hukum meminta KPAI untuk segera memanggil manajemen RS guna memberikan klarifikasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan kecurigaannya bahwa bayi yang dilahirkan oleh istrinya di RS Islam Cempaka Putih telah tertukar.

Baca Juga :  Kekurangan Laptop Asus Secara Umum, Benarkah Kurang Cocok untuk Pekerja?

Dugaan ini semakin memilukan karena bayi tersebut meninggal dunia sehari setelah dilahirkan.

Dalam pertemuan mediasi antara pihak keluarga dan manajemen rumah sakit, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan kesiapan rumah sakit untuk memfasilitasi tes DNA demi mengungkap kebenaran.

Jack menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menciptakan suasana mediasi yang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan bahwa rumah sakit berkomitmen membantu proses pemeriksaan DNA sebagai langkah transparan untuk memastikan apakah benar terjadi kesalahan dalam pengelolaan bayi.

Di tengah proses ini, muncul kritik terkait isi perjanjian yang dianggap sepihak dan tidak menguntungkan keluarga korban.

Angel menekankan bahwa meskipun perjanjian tersebut sudah ditandatangani, pihak keluarga merasa keberatan dengan beberapa poin yang membatasi hak hukum mereka.

Baca Juga :  Distributor Gula di Jatim diawasi Satgas Pangan Polri

Oleh karena itu, keterlibatan KPAI diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, sekaligus melindungi hak-hak keluarga korban.

Kasus dugaan bayi tertukar ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka diskusi tentang pentingnya penerapan prosedur yang ketat di fasilitas kesehatan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Langkah-langkah selanjutnya dari pihak RS dan hasil tes DNA yang akan dilakukan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB