Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Ayah Korban Minta KPAI Turun Tangan

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru setelah ayah dari bayi tersebut melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kuasa hukum keluarga, Angel, menjelaskan bahwa pihaknya mengharapkan KPAI dapat mengambil langkah untuk meninjau perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angel mengungkapkan, dalam isi perjanjian itu terdapat klausul yang dinilai tidak adil.

Salah satu poin menyebutkan bahwa apapun hasil tes DNA, ayah dari bayi tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak RS.

Segala persoalan disebut harus diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Hal ini menjadi sorotan keluarga, mengingat kesepakatan tersebut dianggap membatasi hak hukum korban.

Baca Juga :  Muncul Dokumenter 'Dirty Vote', TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

Lebih lanjut, Angel juga menyatakan bahwa pihak RS telah melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati terkait pembiayaan tes DNA.

Berdasarkan kesepakatan awal, biaya tes DNA sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak RS.

Namun, kenyataannya, rumah sakit meminta perusahaan tempat ayah bayi bekerja untuk menalangi biaya tersebut terlebih dahulu.

Nantinya, pihak RS berjanji akan mengganti dana yang dikeluarkan perusahaan tersebut, namun hal ini tetap dinilai mencederai kesepakatan awal.

Dengan adanya pelanggaran ini, pihak kuasa hukum meminta KPAI untuk segera memanggil manajemen RS guna memberikan klarifikasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan kecurigaannya bahwa bayi yang dilahirkan oleh istrinya di RS Islam Cempaka Putih telah tertukar.

Baca Juga :  Nurut Hitungan Weton, Pasangan di Ponorogo Gelar Pernikahan di Rumah Sakit

Dugaan ini semakin memilukan karena bayi tersebut meninggal dunia sehari setelah dilahirkan.

Dalam pertemuan mediasi antara pihak keluarga dan manajemen rumah sakit, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan kesiapan rumah sakit untuk memfasilitasi tes DNA demi mengungkap kebenaran.

Jack menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menciptakan suasana mediasi yang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan bahwa rumah sakit berkomitmen membantu proses pemeriksaan DNA sebagai langkah transparan untuk memastikan apakah benar terjadi kesalahan dalam pengelolaan bayi.

Di tengah proses ini, muncul kritik terkait isi perjanjian yang dianggap sepihak dan tidak menguntungkan keluarga korban.

Angel menekankan bahwa meskipun perjanjian tersebut sudah ditandatangani, pihak keluarga merasa keberatan dengan beberapa poin yang membatasi hak hukum mereka.

Baca Juga :  KPAI Respon Kritik Deddy Corbuzier Terkait Makan Bergizi Gratis

Oleh karena itu, keterlibatan KPAI diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, sekaligus melindungi hak-hak keluarga korban.

Kasus dugaan bayi tertukar ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka diskusi tentang pentingnya penerapan prosedur yang ketat di fasilitas kesehatan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Langkah-langkah selanjutnya dari pihak RS dan hasil tes DNA yang akan dilakukan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.***

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru