Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Ayah Korban Minta KPAI Turun Tangan

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru setelah ayah dari bayi tersebut melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kuasa hukum keluarga, Angel, menjelaskan bahwa pihaknya mengharapkan KPAI dapat mengambil langkah untuk meninjau perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angel mengungkapkan, dalam isi perjanjian itu terdapat klausul yang dinilai tidak adil.

Salah satu poin menyebutkan bahwa apapun hasil tes DNA, ayah dari bayi tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak RS.

Segala persoalan disebut harus diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Hal ini menjadi sorotan keluarga, mengingat kesepakatan tersebut dianggap membatasi hak hukum korban.

Baca Juga :  Jepang dilanda Tsunami, 18 WNI Terpaksa Bermalam di Atas Bukit

Lebih lanjut, Angel juga menyatakan bahwa pihak RS telah melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati terkait pembiayaan tes DNA.

Berdasarkan kesepakatan awal, biaya tes DNA sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak RS.

Namun, kenyataannya, rumah sakit meminta perusahaan tempat ayah bayi bekerja untuk menalangi biaya tersebut terlebih dahulu.

Nantinya, pihak RS berjanji akan mengganti dana yang dikeluarkan perusahaan tersebut, namun hal ini tetap dinilai mencederai kesepakatan awal.

Dengan adanya pelanggaran ini, pihak kuasa hukum meminta KPAI untuk segera memanggil manajemen RS guna memberikan klarifikasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan kecurigaannya bahwa bayi yang dilahirkan oleh istrinya di RS Islam Cempaka Putih telah tertukar.

Baca Juga :  Kapan Tahun Baru Islam 2024? Ini Tanggal Lengkapnya dan Maknanya

Dugaan ini semakin memilukan karena bayi tersebut meninggal dunia sehari setelah dilahirkan.

Dalam pertemuan mediasi antara pihak keluarga dan manajemen rumah sakit, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan kesiapan rumah sakit untuk memfasilitasi tes DNA demi mengungkap kebenaran.

Jack menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menciptakan suasana mediasi yang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan bahwa rumah sakit berkomitmen membantu proses pemeriksaan DNA sebagai langkah transparan untuk memastikan apakah benar terjadi kesalahan dalam pengelolaan bayi.

Di tengah proses ini, muncul kritik terkait isi perjanjian yang dianggap sepihak dan tidak menguntungkan keluarga korban.

Angel menekankan bahwa meskipun perjanjian tersebut sudah ditandatangani, pihak keluarga merasa keberatan dengan beberapa poin yang membatasi hak hukum mereka.

Baca Juga :  Jelaskan apa itu Matrik Pertumbuhan-Pangsa Pasar (MP3) dan bagaimana MP3 disusun!: Alat Analisis untuk Mengevaluasi Bisnis

Oleh karena itu, keterlibatan KPAI diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, sekaligus melindungi hak-hak keluarga korban.

Kasus dugaan bayi tertukar ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka diskusi tentang pentingnya penerapan prosedur yang ketat di fasilitas kesehatan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Langkah-langkah selanjutnya dari pihak RS dan hasil tes DNA yang akan dilakukan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB