Gegerkan Warga Bogor, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Gas LPG 3 Kg

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kasus polisi bunuh ibu kandung 
(Dok. Ist)

Pelaku kasus polisi bunuh ibu kandung (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus kekerasan yang melibatkan seorang anggota Polri kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kini seorang oknum polisi bunuh ibu kandung.

Pelaku yakni berinisial NP (35) tega menghilangkan nyawa ibunya, Herlina Sianipar (60).

Korban dipukul di bagian kepala menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Bambang Satriawan, Kabid Propam Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa NP kini sedang menjalani pemeriksaan etik terkait perbuatannya.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi, meskipun jumlah dan identitas saksi belum diungkapkan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Angoro, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung, yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Izin PT BPR Sumber Artha Waru Agung Dicabut: Nasabah Diminta Tetap Tenang

Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, Minggu (1/12/2024), di Kampung Cibereum, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.

“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima Senin.

Salah seorang saksi menyaksikan saat pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kenari oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB