Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome, Ajukan Proposal Alternatif

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome (Dok. Ist)

Google Tolak Desakan AS untuk Jual Chrome (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Google menanggapi tuntutan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang meminta mereka menjual peramban Chrome.

Permintaan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Google telah memonopoli pasar dengan membuat perjanjian khusus dengan produsen ponsel, agar Chrome menjadi peramban utama di perangkat mereka.

Sebagai respons, Google mengajukan proposal alternatif setebal 12 halaman. Dalam proposal tersebut, Google menawarkan solusi untuk melarang diri mereka sendiri memasukkan syarat yang mengharuskan Chrome menjadi peramban utama dalam perjanjian lisensi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada (keputusan) dalam putusan akhir ini yang melarang Google memberikan opsi (penggunaan Chrome dan layanan lain milik perusahaan) kepada produsen perangkat seluler atau operator nirkabel,” jelas Google, dikutip dari AFP, Minggu (22/12).

Baca Juga :  Suzuki Raih 1.705 SPK dalam GIIAS 2024, Naik 12 % Dibanding Tahun Sebelumnya

Google juga menegaskan bahwa mereka tetap boleh bekerja sama dengan produsen perangkat dan operator untuk mendistribusikan, mempromosikan, atau memberikan lisensi atas produk dan layanan Google.

Saat ini, Google dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Hakim Distrik AS, Amit Mehta, dalam kasus ini.

Pemerintah AS menganggap Chrome adalah alat strategis Google untuk mempromosikan produk mereka secara luas.

“Ini sehubungan dengan produk atau layanan Google apa pun, sebagai imbalan atas distribusi, penempatan di sejumlah titik akses, promosi, atau pemberian lisensi atas produk atau layanan Google,” tegas perusahaan.

Dengan statusnya sebagai peramban terpopuler di dunia, Chrome dituding melanggar undang-undang antimonopoli dan menghalangi pertumbuhan pesaing.

Baca Juga :  Jelang Waisak 2569 BE 2025, Ini Jadwal dan Tips Menyaksikan Festival Lampion di Borobudur

Oleh karena itu, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menilai perubahan besar dalam struktur bisnis Google diperlukan. Selain memaksa penjualan Chrome, pemerintah juga ingin Android dipisahkan dari layanan Google Play.

Selain itu, pemerintah meminta Google lebih transparan dalam berbagi data dengan pengiklan serta memberikan kontrol lebih besar kepada mereka terkait penempatan iklan.

Berita Terkait

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Mengapa Sidik Jari Tidak Berfungsi? Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya
Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulannya
Prediksi Juara FIFA World Cup: Bagaimana Prediction Market Membantu Membaca Peluang Tim Favorit?
Rahasia Cuan Rebahan: 4 Cara Jadi Affiliate TikTok untuk Pemula Tanpa Ribet!
Cara Menjadi Clipper untuk Pemula: Tips Sukses Cuan Lewat Potongan Video!
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Tuesday, 2 June 2026 - 20:20 WIB

Mengapa Sidik Jari Tidak Berfungsi? Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya

Monday, 1 June 2026 - 09:15 WIB

Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulannya

Sunday, 31 May 2026 - 14:46 WIB

Prediksi Juara FIFA World Cup: Bagaimana Prediction Market Membantu Membaca Peluang Tim Favorit?

Berita Terbaru