Hadiri Perayaan Natal, Prabowo: Sabarlah Sebentar

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen bekerja keras demi kesejahteraan rakyat Indonesia dan tidak memiliki niat sedikit pun untuk mempersulit kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara puncak Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, pada Sabtu (28/12/2024).

“Saya bertekad memimpin suatu pemerintah yang bersih, pemerintah yang akan menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Tidak ada niat sedikit pun untuk kami mempersulit kehidupan rakyat Indonesia,” ungkap Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah memahami sepenuhnya harapan rakyat Indonesia dan para menteri di Kabinet Merah Putih bertekad untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Baca Juga :  Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol

Ia juga menekankan bahwa para menteri bekerja tanpa mengenal hari libur, dengan tujuan agar rakyat merasakan pemimpin yang bekerja keras, berpikir cerdas, dan berupaya memberikan yang terbaik.

“Saudara sekalian, saya betul-betul merasakan harapan dari seluruh rakyat Indonesia dan oleh karena itu saya bersama pembantu-pembantu saya, bersama para menko, bersama para petugas yang tergabung di pemerintahan Indonesia sekarang, kami bersungguh-sungguh bertekad untuk melayani masyarakat Indonesia,” kata dia.

Presiden Prabowo juga menegaskan akan menjalankan sumpah jabatan sebagai Presiden dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk mematuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya sungguh-sungguh bertekat bahwa sumpah yang saya ucapkan pada tanggal 20 Oktober di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, di hadapan seluruh rakyat Indonesia dan yang lebih penting di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjalankan UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Maarten Paes Siap Bentengi Gawang Indonesia di Piala AFF 2024/2025

Meskipun baru dua bulan memimpin, Prabowo berharap agar masyarakat dapat memberikan waktu dan kesempatan kepada dirinya serta seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja maksimal.

“Kami mungkin baru menjabat 2 bulan 8 hari sampai hari ini. Saya mohon sabarlah sebentar, berilah kesempatan kami untuk bekerja sungguh-sungguh,” tuturnya

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB