Hamil Tanpa Suami, Mahasiswa Sumenep Nekat Buang Bayi di Teras Masjid

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi yang membuang bayi di teras masjid (Dok. Ist)

Mahasiswi yang membuang bayi di teras masjid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan bayi di teras Masjid Al-Kautsar, Perumnas Giling, Desa Pamolokan, Sumenep, pada Kamis (19/12).

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga saat hendak menunaikan salat asar. Saat ditemukan, bayi itu masih lengkap dengan ari-ari, terbungkus plastik, dan mukena yang diduga milik ibunya.

Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke Polsek Pamolokan dan dirujuk ke RSUD Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial D (21), warga Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa D merupakan seorang mahasiswi semester 7.

Baca Juga :  KUR Kecil Bank BRI 2024: Berapa Jumlah Pinjaman yang Bisa Dicairkan dalam 4 Tahun? Simak selengkapnya!

“Tersangka Mahasiswi semester 7” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Selasa (24/12).

Kepada polisi, ia mengaku membuang bayinya karena malu, sebab pria yang menghamilinya, berinisial A, tidak mau bertanggung jawab. Selama kehamilannya, D berusaha menutupi kondisinya dari keluarganya.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Jalan Simpang Tiga Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Senin (23/12).

Atas perbuatannya, D terancam dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tanggung jawab dan dampak dari hubungan di luar nikah.

Polisi mengimbau agar masyarakat, khususnya para remaja, lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjaga moral.

Berita Terkait

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB