Harvey Moeis Didakwa Lebih Ringan, Hakim: Sopan di Persidangan

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pengusaha Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang mengajukan 12 tahun penjara.

Hakim menilai bahwa selama persidangan, Harvey menunjukkan sikap sopan, serta memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum sebelumnya, yang menjadi pertimbangan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum,” kata hakim.

Namun, faktor yang memberatkan adalah kenyataan bahwa perbuatan Harvey dan rekan-rekannya terjadi saat pemerintah tengah gencar memberantas korupsi.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat negara sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan terhadap korupsi,” kata hakim.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Sebelumnya, Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru