Siapa Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Perjanjian Asuransi Kebakaran PT. Cantik Abadi?
SwaraWarta.co.id – Asuransi merupakan solusi penting dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko, termasuk risiko kerugian akibat kebakaran. PT. Cantik Abadi, dalam konteks ini, memilih untuk melindungi aset gedungnya melalui asuransi kebakaran dari Mega Insurance. Dalam perjanjian ini, terdapat beberapa pihak yang terlibat secara langsung. Artikel ini akan menjelaskan siapa saja pihak-pihak tersebut dan peran masing-masing dalam perjanjian asuransi tersebut.
Dalam kondisi penuh ketidakpastian, asuransi menjadi pilihan untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi. PT. Cantik Abadi, yang memiliki aset berupa gedung, ingin mengasuransikan gedung tersebut untuk melindungi dari risiko kebakaran. Perusahaan tersebut membeli polis asuransi kebakaran dari Mega Insurance melalui seorang agen bernama Agnes Monella.
Pertanyaannya: Jelaskan siapa pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian asuransi kebakaran PT. Cantik Abadi di atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjanjian asuransi kebakaran PT. Cantik Abadi, terdapat tiga pihak utama yang terlibat, yaitu:
Tertanggung adalah pihak yang memperoleh perlindungan asuransi dan berhak atas klaim jika terjadi kerugian sesuai dengan ketentuan dalam polis. Dalam kasus ini, PT. Cantik Abadi adalah tertanggung karena perusahaan tersebut mengasuransikan gedung miliknya. Sebagai tertanggung, PT. Cantik Abadi bertanggung jawab untuk:
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang memberikan jaminan perlindungan risiko kepada tertanggung. Dalam hal ini, Mega Insurance bertindak sebagai penanggung. Peran Mega Insurance meliputi:
Agen asuransi adalah perantara antara penanggung dan tertanggung yang membantu proses pembelian polis. Dalam kasus ini, Agnes Monella adalah agen asuransi yang mewakili Mega Insurance. Peran agen asuransi meliputi:
Jika terjadi kebakaran pada gedung milik PT. Cantik Abadi:
Dalam perjanjian asuransi kebakaran, terdapat tiga pihak utama yang berperan, yaitu tertanggung (PT. Cantik Abadi), penanggung (Mega Insurance), dan agen asuransi (Agnes Monella). Setiap pihak memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing untuk memastikan perlindungan risiko berjalan dengan baik.
SwaraWarta.co.id - Bagi para pekerja yang menantikan kabar gembira mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU),…
SwaraWarta.co.id – Mengapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki? Sholat Jumat adalah ibadah wajib mingguan bagi…
SwaraWarta.co.id - PSSI kini bergerak serius dalam mewujudkan ambisi besar penyerang belia keturunan Bandung, Mauro…
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, ditargetkan cair pada Juni-Juli. Setiap pekerja/buruh…
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II tahun…
SwaraWarta.co.id - Riau, sebuah provinsi yang kaya akan budaya dan tradisi, memiliki salah satu warisan…