Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Geledah Dinas kebudayaan Jakarta 
(Dok. Ist)

Kejati Geledah Dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun 2023.

“Melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, selain kantor dinas tersebut, tim penyidik juga menggeledah empat tempat lainnya.

Lokasi yang diperiksa mencakup Kantor Event Organizer GR-Pro di Jakarta Selatan serta tiga rumah tinggal.

Baca Juga :  Aniaya Anak Selebgram Malang, Seorang Babysitter Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua rumah berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sementara satu lainnya berada di Matraman, Jakarta Timur.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan komputer turut disita untuk keperluan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

Penyelidikan kasus ini mulai dilakukan sejak November 2024 dan statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp150 miliar.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB