Komisi XI DPR Bantah Rupiah Keok Imbas Bank Indonesia Digeledah KPK

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi XI DPR memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Mereka menilai bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pelemahan rupiah.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbakhun, anggota DPR dari Partai Golkar, menyatakan bahwa depresiasi nilai rupiah lebih disebabkan oleh kebijakan fiskal, serta dampak dari fenomena politik yang terjadi di Amerika Serikat.

“Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” katanya.

Baca Juga :  Pegi Setiawan Resmi Dibebaskan, Begini Kata Keluarga Vina Cirebon

Misbakhun juga mengingatkan agar BI fokus pada langkah-langkah kebijakan untuk menguatkan kembali nilai rupiah, dan menganggap bahwa penggeledahan terhadap ruang kerja Perry tidak relevan dengan masalah pelemahan mata uang.

“Untuk itu, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars,” kata Misbakhun.

“Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, karena KPK tengah menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Salma Salsabil dan Putri Ariani Diundang ke Istana Saat 17 Agustus Nanti

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” kata Misbakhun.

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terbaru