Berita

Nyesel Seumur Hidup, PK Terdakwa Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Ditolak MA

Swarawarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Keputusan hukum untuk para pelaku tetap tidak berubah.

Tragedi ini terjadi pada 27 Agustus 2016, saat Vina yang berusia 16 tahun sedang berboncengan dengan kekasihnya, Eky, melewati Jalan Perjuangan di depan SMPN 11 Kota Cirebon.

Dalam perjalanan, rombongan mereka diserang oleh sekelompok pelaku yang melempari mereka dengan batu dan kemudian mengejar mereka dengan membawa senjata berupa bambu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pengejaran itu, kendaraan yang ditumpangi Vina dan Eky oleng dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sementara teman-teman mereka berhasil melarikan diri, Vina dan Eky menjadi sasaran utama para pelaku.

Para pelaku membawa kedua korban ke lokasi sepi dekat SMPN 11 Kota Cirebon, di mana mereka mengalami penganiayaan brutal.

Vina juga menjadi korban kekerasan seksual sebelum akhirnya keduanya dibunuh dengan kejam.

Setelah melakukan tindakan keji itu, para pelaku mencoba menyamarkan kejahatan mereka dengan membawa tubuh korban kembali ke jembatan, seolah-olah mereka menjadi korban kecelakaan.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandy, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara itu, Saka Tatal, yang saat kejadian berusia 15 tahun, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena statusnya sebagai anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.

Meskipun para terpidana sempat mengajukan banding, seluruh PK tersebut ditolak oleh MA.

“Tolak PK para terpidana,” demikian dilihat dari situs MA, Senin (16/12/2024).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

SAKSIKAN! LINK LIVE STREAMING INDONESIA VS CHINESE TAIPEI MALAM INI

SwaraWarta.co.id – Untuk mendapatkan link live streaming Indonesia vs Chinese Taipei, Anda bisa mendapatkan aksesnya…

24 minutes ago

Cara Edit Foto Pink Hijau Aesthetic yang Bikin Instagram Kamu Jadi Keren!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu melihat foto-foto di Instagram yang punya sentuhan warna unik, perpaduan pink…

46 minutes ago

PUBG Mobile 4.0: Apa yang Baru dan Bagaimana Cara Menaklukkan Medannya?

SwaraWarta.co.id - PUBG Mobile kembali menggebrak dunia game dengan pembaruan besar-besaran, kali ini dengan versi…

20 hours ago

15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati

SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 4 September, Indonesia merayakan Hari Pelanggan Nasional. Momen ini bukan hanya…

20 hours ago

10 Tempat Wisata di Ubud yang Cocok untuk Keluarga

SwaraWarta.co.id – Ubud dikenal sebagai salah satu destinasi Ubud yang populer di Bali, tak hanya untuk pencinta…

1 day ago

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pengumuman kelulusan PPG 2025? Untuk mengecek hasil kelulusan Pendidikan Profesi…

1 day ago