Berita

Nyesel Seumur Hidup, PK Terdakwa Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Ditolak MA

Swarawarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Keputusan hukum untuk para pelaku tetap tidak berubah.

Tragedi ini terjadi pada 27 Agustus 2016, saat Vina yang berusia 16 tahun sedang berboncengan dengan kekasihnya, Eky, melewati Jalan Perjuangan di depan SMPN 11 Kota Cirebon.

Dalam perjalanan, rombongan mereka diserang oleh sekelompok pelaku yang melempari mereka dengan batu dan kemudian mengejar mereka dengan membawa senjata berupa bambu.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pengejaran itu, kendaraan yang ditumpangi Vina dan Eky oleng dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sementara teman-teman mereka berhasil melarikan diri, Vina dan Eky menjadi sasaran utama para pelaku.

Para pelaku membawa kedua korban ke lokasi sepi dekat SMPN 11 Kota Cirebon, di mana mereka mengalami penganiayaan brutal.

Vina juga menjadi korban kekerasan seksual sebelum akhirnya keduanya dibunuh dengan kejam.

Setelah melakukan tindakan keji itu, para pelaku mencoba menyamarkan kejahatan mereka dengan membawa tubuh korban kembali ke jembatan, seolah-olah mereka menjadi korban kecelakaan.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandy, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara itu, Saka Tatal, yang saat kejadian berusia 15 tahun, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena statusnya sebagai anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.

Meskipun para terpidana sempat mengajukan banding, seluruh PK tersebut ditolak oleh MA.

“Tolak PK para terpidana,” demikian dilihat dari situs MA, Senin (16/12/2024).

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Nikmati Makan Sambil Lihat Sunset di Borneo Sky Rooftop dan Cafe Pontianak

SwaraWarta.co.id - Buat kamu yang lagi cari tempat makan asik sambil menikmati pemandangan kota Pontianak…

11 hours ago

Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China

SwaraWarta.co.id - Jetour, merek otomotif asal China, akan segera meluncurkan SUV terbaru mereka bernama Zongheng…

11 hours ago

Suhu Capai 38 Derajat, Jepang Hadapi Gelombang Panas Lebih Awal

SwaraWarta.co.id - Jepang saat ini sedang menghadapi gelombang panas ekstrem yang datang lebih cepat dari…

11 hours ago

Iran Sudah Prediksi Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Fordow, Evakuasi Dilakukan Lebih Dulu

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Iran mengaku sudah memprediksi adanya serangan terhadap fasilitas nuklir Fordow. Karena itu,…

11 hours ago

Apple Pertimbangkan Akuisisi Perplexity AI untuk Kembangkan Mesin Pencari Berbasis Kecerdasan Buatan

SwaraWarta.co.id - Apple dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk membeli Perplexity AI, sebuah perusahaan rintisan (startup) yang…

11 hours ago

Apa Tanggung Jawab Guru? Ini 4 Peran Penting yang Sering Diabaikan!

SwaraWarta.co.id - Guru bukan sekadar pengajar, melainkan pilar penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan siswa.…

11 hours ago