Pemutaran Film ‘Gincu Merah Erika’ di Workshop OHANA, Penegak Hukum Terpanggil Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutaran film Gincu Merah Erika di workshop OHANA menggugah kesadaran pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas di Yogyakarta

Pemutaran film Gincu Merah Erika di workshop OHANA menggugah kesadaran pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas di Yogyakarta

SwaraWarta.co.id – Para peserta workshop tentang Implementasi Semangat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar oleh Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), terenyuh saat menyaksikan pemutaran film Gincu Merah Erika. Film tersebut diangkat dari kisah nyata kasus QHANA yang menggambarkan perjuangan perempuan penyandang disabilitas dalam menghadapi kekerasan dan diskriminasi.

“Film ini memberikan perspektif nyata tentang bagaimana penyandang disabilitas, khususnya perempuan dan anak-anak, menghadapi multi diskriminasi di masyarakat,” ujar Koordinator Program Advokasi QHANA Yogyakarta, Nuning Suryatiningsih.

Meningkatkan Kesadaran dan Membangun Kolaborasi

Workshop ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait isu penyandang disabilitas. Selain itu, kegiatan ini menjadi momen untuk mengembangkan rencana aksi bersama guna memperkuat advokasi terhadap kekerasan yang dialami perempuan dan anak penyandang disabilitas.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pendekatan yang holistik dan efektif dalam menanggapi serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas,” ungkap Nuning.

Fokus pada Data dan Aksi Konkret

Nuning menekankan pentingnya pengumpulan data komprehensif di lapangan terkait akses keadilan bagi perempuan dan anak dengan disabilitas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong keterlibatan bermakna perempuan penyandang disabilitas dalam membangun komunitas yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan. “Suara mereka harus didengar dan diperhatikan, karena mereka memahami kebutuhan dan tantangan mereka sendiri,” katanya.

Hambatan dan Tantangan di Lapangan

Menurut Nuning, salah satu tantangan utama adalah minimnya fasilitas ramah disabilitas di pengadilan dan kurangnya pemahaman aparat hukum tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Media Sosial Baru Bermunculan: Mastodon dan Bluesky Saingi X

“Masih banyak hambatan, seperti kurangnya fasilitas yang mendukung dan minimnya kesadaran hukum dari petugas. Ini membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk pemerintah,” ujarnya.

Nuning juga menekankan pentingnya pemerintah merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta mengalokasikan anggaran memadai untuk program-program terkait.

Implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), khususnya pasal 6 dan 7, penyandang disabilitas, terutama perempuan dan anak-anak, berhak atas perlindungan dari diskriminasi.

“Multi diskriminasi terjadi ketika seseorang mengalami diskriminasi karena dua atau lebih identitasnya, seperti gender dan disabilitas,” jelas Nuning.

Dengan semangat CRPD, OHANA berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan aksi kolektif dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Berita Terkait

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Berita Terbaru