Pemutaran Film ‘Gincu Merah Erika’ di Workshop OHANA, Penegak Hukum Terpanggil Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutaran film Gincu Merah Erika di workshop OHANA menggugah kesadaran pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas di Yogyakarta

Pemutaran film Gincu Merah Erika di workshop OHANA menggugah kesadaran pentingnya perlindungan hak penyandang disabilitas di Yogyakarta

SwaraWarta.co.idPara peserta workshop tentang Implementasi Semangat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar oleh Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), terenyuh saat menyaksikan pemutaran film Gincu Merah Erika. Film tersebut diangkat dari kisah nyata kasus QHANA yang menggambarkan perjuangan perempuan penyandang disabilitas dalam menghadapi kekerasan dan diskriminasi.

“Film ini memberikan perspektif nyata tentang bagaimana penyandang disabilitas, khususnya perempuan dan anak-anak, menghadapi multi diskriminasi di masyarakat,” ujar Koordinator Program Advokasi QHANA Yogyakarta, Nuning Suryatiningsih.

Meningkatkan Kesadaran dan Membangun Kolaborasi

Workshop ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait isu penyandang disabilitas. Selain itu, kegiatan ini menjadi momen untuk mengembangkan rencana aksi bersama guna memperkuat advokasi terhadap kekerasan yang dialami perempuan dan anak penyandang disabilitas.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pendekatan yang holistik dan efektif dalam menanggapi serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan disabilitas,” ungkap Nuning.

Fokus pada Data dan Aksi Konkret

Nuning menekankan pentingnya pengumpulan data komprehensif di lapangan terkait akses keadilan bagi perempuan dan anak dengan disabilitas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendorong keterlibatan bermakna perempuan penyandang disabilitas dalam membangun komunitas yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan. “Suara mereka harus didengar dan diperhatikan, karena mereka memahami kebutuhan dan tantangan mereka sendiri,” katanya.

Hambatan dan Tantangan di Lapangan

Menurut Nuning, salah satu tantangan utama adalah minimnya fasilitas ramah disabilitas di pengadilan dan kurangnya pemahaman aparat hukum tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Siap Hadir, Anak-Anak Akan Dapat Pendidikan Lebih Bermutu dan Sejahtera

“Masih banyak hambatan, seperti kurangnya fasilitas yang mendukung dan minimnya kesadaran hukum dari petugas. Ini membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk pemerintah,” ujarnya.

Nuning juga menekankan pentingnya pemerintah merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta mengalokasikan anggaran memadai untuk program-program terkait.

Implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), khususnya pasal 6 dan 7, penyandang disabilitas, terutama perempuan dan anak-anak, berhak atas perlindungan dari diskriminasi.

“Multi diskriminasi terjadi ketika seseorang mengalami diskriminasi karena dua atau lebih identitasnya, seperti gender dan disabilitas,” jelas Nuning.

Dengan semangat CRPD, OHANA berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan aksi kolektif dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Berita Terkait

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Kenapa One Piece Tidak Tayang Hari Ini? Ini Alasan Resmi dan Jadwal Terbarunya!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Film Jangan Buang Ibu Tayang Sampai Kapan? Simak Informasi Lengkapnya
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:26 WIB

Kenapa One Piece Tidak Tayang Hari Ini? Ini Alasan Resmi dan Jadwal Terbarunya!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026

Berita

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 08:19 WIB

Jawaban Coklat Kucing MPLS

Pendidikan

Jawaban Coklat Kucing MPLS: Arti Teka-Teki yang Bikin Penasaran!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 06:31 WIB