Pengacara Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sesalkan Permintaan Maaf Pihak Lady Usai Sopir Pribadi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penganiayaan mahasiswa koas
(Dok. Ist)

penganiayaan mahasiswa koas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Keluarga Muhammad Luthfi Hadyhan (22), seorang  Mahasiswa Koas, masih menolak untuk berdamai terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi Lady Aurelia terhadap Luthfi.

Mereka merasa kesal karena permintaan maaf dari pihak keluarga Lady baru disampaikan setelah sopir tersebut resmi menjadi tersangka.

“Nah ini yang harus di-clear-kan, memang itu ada permohonan maaf itu melalui media, tapi yang sangat disesalkan itu kenapa permintaan itu setelah memakai baju oranye atau setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata pengacara Luthfi, Redho Junaidi, dilansir detikSumbagsel, Minggu (22/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sri Meilina, ibu dari Lady, menyampaikan permintaan maaf setelah ia dan anaknya diperiksa oleh polisi terkait insiden penganiayaan yang dilakukan sopir mereka terhadap Luthfi.

Baca Juga :  Juru Bicara Partai Gerindra: Presiden Jokowi Tidak Campur Tangan dalam Pemilihan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Menurut Redho, kuasa hukum Luthfi, saat ini belum ada pembicaraan mengenai perdamaian dari pihak keluarga Lady.

Luthfi pun masih fokus pada proses pemulihan dari luka-lukanya.

“Sejauh ini belum ada niatan itu untuk berdamai. Kenapa? Karena satu, luka Luthfi belum pulih, di matanya masih ada bekas merah seperti darah. Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia (korban) kepada kami, lukanya itu masih tahap pemulihan,” kata Redho

Redho juga menambahkan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik.

Ia berencana untuk mendatangi Polda Sumsel pada hari Senin (23/12) untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB