Swarawarta.co.id – Polisi saat ini tengah menyelidiki alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14), yang telah membunuh ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).
Pihak kepolisian sedang menggali informasi lebih lanjut mengenai perilaku sehari-hari MAS untuk memahami motif pembunuhan ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa MAS dikenal sebagai sosok yang sopan dan tidak menunjukkan perilaku temperamental.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perilaku yang bersangkutan santun dan penurut sama orang tua,” kata Ade Idnal, saat dilansir dari detikcom, Senin (2/12/2024).
Ketika ditanyakan apakah MAS kecanduan game online, Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa MAS jarang bermain game online, malah ia lebih tertarik pada aktivitas melukis.
“Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube,” imbuhnya.
MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya serta penganiayaan terhadap ibunya.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Menurut keterangan dari pihak berwenang, MAS kini berada di bawah perlindungan Kementerian Sosial karena usianya yang masih di bawah umur.
“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).
Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk mencari tahu lebih dalam mengenai motif di balik kejadian tragis tersebut.
SwaraWarta.co.id – Kenapa IHSG turun hari ini? Bagi para investor saham di Bursa Efek Indonesia…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara download bukti pemesanan BI PINTAR yang bisa Anda lakukan. Layanan…
SwaraWarta.co.id - Meksiko sedang berada dalam situasi yang memanas. Di saat persiapan menuju Piala Dunia 2026 sudah dalam…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tukar uang baru di Bank Indonesia? Menjelang hari raya atau momen…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mencatatkan sejarah baru dalam upaya peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…