Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Tak Kecanduan Game Online

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi saat ini tengah menyelidiki alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14), yang telah membunuh ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).

Pihak kepolisian sedang menggali informasi lebih lanjut mengenai perilaku sehari-hari MAS untuk memahami motif pembunuhan ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa MAS dikenal sebagai sosok yang sopan dan tidak menunjukkan perilaku temperamental.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perilaku yang bersangkutan santun dan penurut sama orang tua,” kata Ade Idnal, saat dilansir dari detikcom, Senin (2/12/2024).

Ketika ditanyakan apakah MAS kecanduan game online, Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa MAS jarang bermain game online, malah ia lebih tertarik pada aktivitas melukis.

Baca Juga :  Debut Manis Lanny/Fadia di Indonesia International Challenge 2024, Targetkan Gelar Juara

“Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube,” imbuhnya.

MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya serta penganiayaan terhadap ibunya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Menurut keterangan dari pihak berwenang, MAS kini berada di bawah perlindungan Kementerian Sosial karena usianya yang masih di bawah umur.

“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk mencari tahu lebih dalam mengenai motif di balik kejadian tragis tersebut.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB