Polisi ungkap kondisi korban penusukan oleh anak kandungnya (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan kondisi ibu pelaku AP (40),yang juga menjadi korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri yaitu MAS (14) dalam insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan bahwa AP saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Belum (komunikasi), karena ibu sendiri masih dalam proses pemulihan, untuk saat ini kondisinya belum bisa diwawancara dan belum bisa diambil keterangan juga,” kata Ade di Mapolres Metro Jaksel, Minggu (1/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menambahkan bahwa pihaknya belum bisa melakukan wawancara dengan AP untuk menggali keterangan lebih lanjut.
MAS sendiri dilaporkan sangat khawatir mengenai kondisi ibunya.
“Ya dia sendiri mempertanyakan bagaimana kondisi ibunya, dia sangat menyesal dengan kejadian ini,” katanya.
Menurut Ade, keluarga MAS sangat menyayanginya, dan hal ini tercermin dari penyesalan yang mendalam yang ditunjukkan MAS.
“Padahal di keluarganya dia sangat disayang, yang bersangkutan juga sangat sedih, menunjukan rasa penyesalan yang sangat mendalam,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan dengan pasti alasan di balik tindakan penusukan yang dilakukan MAS, yang juga menyebabkan kematian ayah dan neneknya.
Untuk itu, polisi berencana melibatkan psikolog guna menggali lebih dalam motif dan penyebab tindakan yang dilakukan oleh remaja 14 tahun tersebut.
“Itu masih dalam pendalaman ya, kenapa dia, tiba-tiba, mendadak melakukan itu, kemudian ada tekanan apa, itu psikolog yang akan memberikan penjelasan bagaimana hasilnya,” katanya.
“Kita akan gunakan juga psikolog anak, dari Apsifor, kemudian juga sampai tahap mungkin ada pendalaman, psikiater juga, untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan,” ucapnya.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira datang bagi para pendidik di Indonesia, terutama yang telah menuntaskan Pendidikan…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berpendapat dengan mematuhi norma sosial dan hukum? Berpendapat adalah hak fundamental…
SwaraWarta.co.id - Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang wajib ditempuh oleh calon guru untuk…
SwaraWarta.co.id – Jelaskan makna sholat berjamaah? Shalat berjamaah merupakan salah satu praktik ibadah yang sangat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda melihat dampak pembelajaran digital terhadap persiapan kita untuk menghadapi lapangan pekerjaan…