Pria di Sukabumi Ditangkap Usai Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial GG (59) ditangkap oleh polisi setelah diduga menyiramkan air keras ke istri dan dua anaknya, serta cucunya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, menjelaskan bahwa penyiraman air keras ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Dibuang di Surabaya, Benarkah Karena Faktor Ekonomi?

GG yang sudah lama merasa cemburu, akhirnya melampiaskan kemarahannya setelah pulang dari luar kota.

Pada saat kejadian, Dedeh baru saja pulang dari menjemur pakaian dan bertemu dengan GG. Tanpa pikir panjang, GG langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Dedeh.

Saat itu, anak-anak Dedeh yang tinggal bersamanya, Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11), sedang berada di dalam rumah. Mereka berusaha menolong ibunya dan ikut terkena siraman air keras.

Tidak hanya istri dan anak-anak tiri yang menjadi korban, cucu Dedeh yang berusia 4 tahun, Da, juga terkena cipratan air keras karena saat itu ia sedang digendong oleh ibunya, Ayi Ratna.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Kritik Penggunaan Anggaran Program Stunting yang Tidak Tepat Sasaran

Setelah kejadian, GG tidak berusaha melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke polisi, dan GG akhirnya ditangkap.

Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi,” tambahnya.

Dedeh dan Angga dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis, karena mereka mengalami luka bakar parah akibat air keras tersebut.

Polisi mengatakan bahwa motif dari kekerasan ini adalah cemburu, meskipun pengembangan penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Berita Terbaru