Pria di Sukabumi Ditangkap Usai Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial GG (59) ditangkap oleh polisi setelah diduga menyiramkan air keras ke istri dan dua anaknya, serta cucunya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, menjelaskan bahwa penyiraman air keras ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  3+ Ramalan Jayabaya Terkait Indonesia di Tahun 2023

GG yang sudah lama merasa cemburu, akhirnya melampiaskan kemarahannya setelah pulang dari luar kota.

Pada saat kejadian, Dedeh baru saja pulang dari menjemur pakaian dan bertemu dengan GG. Tanpa pikir panjang, GG langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Dedeh.

Saat itu, anak-anak Dedeh yang tinggal bersamanya, Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11), sedang berada di dalam rumah. Mereka berusaha menolong ibunya dan ikut terkena siraman air keras.

Tidak hanya istri dan anak-anak tiri yang menjadi korban, cucu Dedeh yang berusia 4 tahun, Da, juga terkena cipratan air keras karena saat itu ia sedang digendong oleh ibunya, Ayi Ratna.

Baca Juga :  Kades di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba, Ini Faktanya!

Setelah kejadian, GG tidak berusaha melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke polisi, dan GG akhirnya ditangkap.

Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi,” tambahnya.

Dedeh dan Angga dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis, karena mereka mengalami luka bakar parah akibat air keras tersebut.

Polisi mengatakan bahwa motif dari kekerasan ini adalah cemburu, meskipun pengembangan penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu

Pendidikan

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 25 Jul 2026 - 16:29 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup

Berita

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 Jul 2026 - 10:44 WIB