Pria di Sukabumi Ditangkap Usai Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial GG (59) ditangkap oleh polisi setelah diduga menyiramkan air keras ke istri dan dua anaknya, serta cucunya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, menjelaskan bahwa penyiraman air keras ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Warga Israel Demo, Netanyahu Dipaksa Harus Mundur

GG yang sudah lama merasa cemburu, akhirnya melampiaskan kemarahannya setelah pulang dari luar kota.

Pada saat kejadian, Dedeh baru saja pulang dari menjemur pakaian dan bertemu dengan GG. Tanpa pikir panjang, GG langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Dedeh.

Saat itu, anak-anak Dedeh yang tinggal bersamanya, Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11), sedang berada di dalam rumah. Mereka berusaha menolong ibunya dan ikut terkena siraman air keras.

Tidak hanya istri dan anak-anak tiri yang menjadi korban, cucu Dedeh yang berusia 4 tahun, Da, juga terkena cipratan air keras karena saat itu ia sedang digendong oleh ibunya, Ayi Ratna.

Baca Juga :  Meski Kalah dari Inter, Peluang Napoli Juara Liga Masih Terbuka

Setelah kejadian, GG tidak berusaha melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke polisi, dan GG akhirnya ditangkap.

Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi,” tambahnya.

Dedeh dan Angga dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis, karena mereka mengalami luka bakar parah akibat air keras tersebut.

Polisi mengatakan bahwa motif dari kekerasan ini adalah cemburu, meskipun pengembangan penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru