Pria di Sukabumi Ditangkap Usai Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

Pelaku penyiraman air keras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial GG (59) ditangkap oleh polisi setelah diduga menyiramkan air keras ke istri dan dua anaknya, serta cucunya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, menjelaskan bahwa penyiraman air keras ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota,” kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Tegaskan Beras Premium Bebas dari PPN 12 Persen

GG yang sudah lama merasa cemburu, akhirnya melampiaskan kemarahannya setelah pulang dari luar kota.

Pada saat kejadian, Dedeh baru saja pulang dari menjemur pakaian dan bertemu dengan GG. Tanpa pikir panjang, GG langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Dedeh.

Saat itu, anak-anak Dedeh yang tinggal bersamanya, Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11), sedang berada di dalam rumah. Mereka berusaha menolong ibunya dan ikut terkena siraman air keras.

Tidak hanya istri dan anak-anak tiri yang menjadi korban, cucu Dedeh yang berusia 4 tahun, Da, juga terkena cipratan air keras karena saat itu ia sedang digendong oleh ibunya, Ayi Ratna.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Setelah kejadian, GG tidak berusaha melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke polisi, dan GG akhirnya ditangkap.

Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi,” tambahnya.

Dedeh dan Angga dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis, karena mereka mengalami luka bakar parah akibat air keras tersebut.

Polisi mengatakan bahwa motif dari kekerasan ini adalah cemburu, meskipun pengembangan penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Berita Terbaru