Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen hingga Ngaku Tak Bisa Makan Warteg Rp10 Ribu

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Sejumlah mahasiswa mengekspresikan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Mereka khawatir langkah tersebut akan berimbas pada meningkatnya harga kebutuhan pokok dan makanan.

M. Dibras, seorang mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyatakan bahwa perubahan PPN ini akan membebani masyarakat, karena harga makanan di tempat makan seperti kantin juga diprediksi akan naik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mungkin harga-harga makanan yang dijual di kantin juga kalau jadi mahal mungkin gue nggak bisa dapet warteg Rp 10 ribu lagi sih. Itu cukup kena sih,” kata Dibras saat ditemui di lokasi demonstrasi bersama BEM SI di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Tim RIDO Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi

Selain itu, dia juga memperkirakan harga bahan bakar minyak (BBM) akan terdampak yang dapat meningkatkan pengeluaran bagi mahasiswa yang memiliki kendaraan.

“Gue lebih ke bensin sih (yang paling terbebani). Pasti kan kena juga tuh. Dan gue juga nggak tahu sih apakah nanti bensin ini dirasa juga barang mewah atau seperti apa. Cuma kalau itu (bensin) naik, gue merasa terbebani sih,” katanya.

Sementara itu, M. Raihan, Presiden Mahasiswa dari STIE Dewantara, menyoroti dampak yang lebih luas dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap harga barang-barang yang akan semakin mahal setelah PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

Raihan juga mencermati bahwa saat ini banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang terbiasa menggunakan metode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Baca Juga :  Arti Major di dalam CV Lamaran Kerja

“QRIS juga kemungkinan akan dikenai pajak PPN 12 persen. Dan kabarnya, untuk yang menanggung pajak QRIS itu kan dari penjualnya ya. Nah, jika ada kenaikan di PPN tersebut, kemungkinan penjual juga akan menaikkan harga (produk) yang dijualnya. Nah, otomatis pembeli juga yang terkena efek dampak domino dari kenaikan PPN tersebut. Itu sangat disayangkan,” ujar Raihan.

Dia mengkhawatirkan sistem pembayaran ini akan memengaruhi harga barang yang dijual, mengingat intensitas penggunaan QRIS yang tinggi di kalangan anak muda.

“Anak muda kita sekarang suka berbelanja menggunakan QRIS, jarang ada yang memegang uang cash untuk seperti kayak ayam geprek, (mi) Gacoan, itu semua biasanya anak muda menggunakan QRIS. Itu yang mungkin sangat disayangkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan
Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?
Belajar Tidak Harus Lama, Inilah 7 Cara Belajar Efektif dan Efisien yang Bisa Kamu Coba Sekarang Juga
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Menghitung Volume Air: Kuasai Tekniknya untuk Hasil Akurat dalam Setiap Situasi!
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terkait

Wednesday, 30 July 2025 - 15:56 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan

Wednesday, 30 July 2025 - 14:03 WIB

Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?

Tuesday, 29 July 2025 - 11:00 WIB

Belajar Tidak Harus Lama, Inilah 7 Cara Belajar Efektif dan Efisien yang Bisa Kamu Coba Sekarang Juga

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 09:44 WIB

Cara Menghitung Volume Air: Kuasai Tekniknya untuk Hasil Akurat dalam Setiap Situasi!

Berita Terbaru