Pria di Ponorogo Nekat Curi Ban Mobil Demi Beli Sate Gulai, Diduga Miliki Gangguan Jiwa

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 26 tahun bernama IA dari Siman, Ponorogo, ditangkap polisi karena mencuri velg dan ban mobil milik tetangganya.

Saat diinterogasi, IA mengaku bahwa alasannya mencuri adalah karena ingin makan sate gulai kambing.

Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Kembali Terjadi di Bekasi, Polisi Sebut Hal Ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena tidak memiliki uang, dia nekat mencuri barang-barang tersebut untuk dijual.

IA mengakui bahwa dia telah menjual dua ban mobil beserta velgnya seharga Rp 100 ribu, dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli sate gulai kambing.

Aksi pencurian ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada malam berikutnya. Jarak rumah pelaku dengan korban hanya sekitar 400 meter.

Baca Juga :  Anak Wanita di Dalam Koper Tak Terima Ibunya disebut Habis Berhubungan Intim dengan Pelaku

Kasus ini terungkap ketika seorang tetangga melihat IA membawa velg dan ban mobil, lalu menjualnya ke tukang rosok di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian tersebut, dan pelaku telah mengambil dua ban beserta velgnya dari lokasi yang sama dua kali.

“Ya, pengen makan sate gule,” kata IA kepada petugas unit reskrim Polsek Siman Ponorogo, Senin (19/8).

“Pelaku telah mengambil 2 ban beserta velg. Dan kejadian ini dua kali di lokasi yang sama. Pertama tanggal 17 Agustus 2024, kedua tadi malam,” ungkap Nanang

Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa IA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Solo.

Baca Juga :  Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Guntur Akibat Kebakaran Lahan Hutan

Ia juga dalam pengawasan tenaga medis dari Puskesmas Ronowijayan. Sebelumnya, IA juga pernah dilaporkan karena mencuri handphone.

“Katanya sempat berobat di rumah sakit jiwa di Solo. Ini diawasi oleh Puskesmas Ronowijayan. Ya kami minta pembuktian dulu,” pungkas Nanang

Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Polisi masih menunggu bukti terkait kondisi kesehatan pelaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB