Pria di Ponorogo Nekat Curi Ban Mobil Demi Beli Sate Gulai, Diduga Miliki Gangguan Jiwa

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 26 tahun bernama IA dari Siman, Ponorogo, ditangkap polisi karena mencuri velg dan ban mobil milik tetangganya.

Saat diinterogasi, IA mengaku bahwa alasannya mencuri adalah karena ingin makan sate gulai kambing.

Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Kembali Terjadi di Bekasi, Polisi Sebut Hal Ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena tidak memiliki uang, dia nekat mencuri barang-barang tersebut untuk dijual.

IA mengakui bahwa dia telah menjual dua ban mobil beserta velgnya seharga Rp 100 ribu, dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli sate gulai kambing.

Aksi pencurian ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada malam berikutnya. Jarak rumah pelaku dengan korban hanya sekitar 400 meter.

Baca Juga :  YouTuber Asal Korea, diajak ke Hotel Oleh Om Om WNI

Kasus ini terungkap ketika seorang tetangga melihat IA membawa velg dan ban mobil, lalu menjualnya ke tukang rosok di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian tersebut, dan pelaku telah mengambil dua ban beserta velgnya dari lokasi yang sama dua kali.

“Ya, pengen makan sate gule,” kata IA kepada petugas unit reskrim Polsek Siman Ponorogo, Senin (19/8).

“Pelaku telah mengambil 2 ban beserta velg. Dan kejadian ini dua kali di lokasi yang sama. Pertama tanggal 17 Agustus 2024, kedua tadi malam,” ungkap Nanang

Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa IA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Solo.

Baca Juga :  Tim Sar Libatkan Anjing Pelacak untuk Cari 10 Orang yang jadi Korban Longsor Bandung Barat

Ia juga dalam pengawasan tenaga medis dari Puskesmas Ronowijayan. Sebelumnya, IA juga pernah dilaporkan karena mencuri handphone.

“Katanya sempat berobat di rumah sakit jiwa di Solo. Ini diawasi oleh Puskesmas Ronowijayan. Ya kami minta pembuktian dulu,” pungkas Nanang

Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Polisi masih menunggu bukti terkait kondisi kesehatan pelaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita Terkait

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!
Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN
IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 15:31 WIB

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 15:36 WIB

Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP

Berita Terbaru

Cara Cek Tarif Lion Parcel dengan Mudah

Bisnis

4 Cara Cek Tarif Lion Parcel dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Feb 2025 - 15:45 WIB

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13

Berita

Tidak Semua PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Aturannya!

Saturday, 8 Feb 2025 - 15:31 WIB

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Berita

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:30 WIB