Pria di Ponorogo Nekat Curi Ban Mobil Demi Beli Sate Gulai, Diduga Miliki Gangguan Jiwa

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

Pelaku pencurian saat melakukan proses penyelidikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 26 tahun bernama IA dari Siman, Ponorogo, ditangkap polisi karena mencuri velg dan ban mobil milik tetangganya.

Saat diinterogasi, IA mengaku bahwa alasannya mencuri adalah karena ingin makan sate gulai kambing.

Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Kembali Terjadi di Bekasi, Polisi Sebut Hal Ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena tidak memiliki uang, dia nekat mencuri barang-barang tersebut untuk dijual.

IA mengakui bahwa dia telah menjual dua ban mobil beserta velgnya seharga Rp 100 ribu, dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli sate gulai kambing.

Aksi pencurian ini dilakukan dua kali, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada malam berikutnya. Jarak rumah pelaku dengan korban hanya sekitar 400 meter.

Baca Juga :  Segera Gelar Kongres, Ganjar Pranowo Sebut Banyak yang Ingin Megawati jadi Ketum PDIP Lagi

Kasus ini terungkap ketika seorang tetangga melihat IA membawa velg dan ban mobil, lalu menjualnya ke tukang rosok di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian tersebut, dan pelaku telah mengambil dua ban beserta velgnya dari lokasi yang sama dua kali.

“Ya, pengen makan sate gule,” kata IA kepada petugas unit reskrim Polsek Siman Ponorogo, Senin (19/8).

“Pelaku telah mengambil 2 ban beserta velg. Dan kejadian ini dua kali di lokasi yang sama. Pertama tanggal 17 Agustus 2024, kedua tadi malam,” ungkap Nanang

Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa IA memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Solo.

Baca Juga :  Musim Haji 2025, Arab Saudi Kerahkan Drone AI Falcon untuk Keselamatan Jemaah

Ia juga dalam pengawasan tenaga medis dari Puskesmas Ronowijayan. Sebelumnya, IA juga pernah dilaporkan karena mencuri handphone.

“Katanya sempat berobat di rumah sakit jiwa di Solo. Ini diawasi oleh Puskesmas Ronowijayan. Ya kami minta pembuktian dulu,” pungkas Nanang

Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Polisi masih menunggu bukti terkait kondisi kesehatan pelaku sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita Terkait

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah

Teknologi

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:27 WIB