Pelaku penganiaya terhadap pegawai toko roti (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – George Sugama Halim merupakan anak owner yang aniaya pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam pemeriksaan, George mengungkapkan bahwa dia pergi ke Sukabumi karena merasa terancam oleh ancaman yang diterimanya.
“(Tersangka ke Sukabumi) dalam rangka yang pertama, menghindari karena merasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP WA dari orang tua,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga berencana menjalani perawatan untuk kesehatan jiwa.
George mengaku, karena ancaman yang terus-menerus mengganggu, ia merasa ketakutan dan memutuskan untuk pergi bersama keluarganya ke Sukabumi.
“Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi,” kata Nicolas.
Keluarga juga menyebutkan bahwa tujuan lainnya adalah untuk membantu pemulihan kondisi kejiwaannya.
“Tujuan lainnya adalah di samping itu ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat mengobatkan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu (mengobati) tersangka,” jelas Nicolas
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…