Berita

Siapa Eko Ariyanto? Ini Dia Sosok Hakim yang Beri Dakwaan Ringan Terhadap Harvey Moeis

Swarawarta.co.id – Hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yakni Eko Ariyanto, menjadi perhatian publik. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan Eko jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, suami selebritas Sandra Dewa ini diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika uang pengganti tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), ia akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama dua tahun.

Sementara itu, tuntutan jaksa penuntut umum lebih berat, yaitu 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar dengan subsider hukuman penjara selama enam tahun.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang latar belakang Eko Ariyanto yang memimpin persidangan ini.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PN Tulungagung dan Antara, Eko Ariyanto kini bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IV/d, Eko menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1987 di Universitas Brawijaya jurusan Hukum Pidana.

Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di IBLAM School of Law dan meraih gelar doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.

Sebelum bertugas di Jakarta Pusat, Eko pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Pandeglang (2009), Blitar (2015), dan Mataram (2016).

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menangani kasus besar, termasuk yang melibatkan kelompok John Kei.

Pada kasus penyerangan kelompok Nus Kei tahun 2020, John Kei dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Eko.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2024, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp2,8 miliar.

Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan di Malang senilai Rp1,3 miliar, lima kendaraan berupa tiga mobil (Honda CR-V, Honda Civic Sedan, dan Toyota Innova Reborn) serta dua motor (Kawasaki Ninja dan Kawasaki KLX) senilai Rp910 juta.

Selain itu, ia memiliki aset berupa barang bergerak senilai Rp395 juta dan tabungan sebesar Rp165,98 juta.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Agar Rambut Cepat Panjang dalam 1 Minggu: Tips Alami dan Efektif yang Bisa Dicoba di Rumah

SwaraWarta.co.id –  Punya rambut panjang, sehat, dan berkilau adalah impian banyak orang. Tapi, buat sebagian besar dari…

10 hours ago

1 Ton Berapa Kilo? Panduan Lengkap Konversi Berat yang Wajib Anda Tahu!

SwaraWarta.co.id – 1 ton berapa kilo? Seringkali kita mendengar satuan berat "ton" dan "kilogram" dalam…

16 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi? Pancasila, lima sila dasar yang menjadi pedoman hidup…

17 hours ago

Mengapa Aplikasi TikTok Tiba-Tiba Tak Bisa Dibuka? Ini 10 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti kesal ketika tiba-tiba aplikasi TikTok tidak dapat dibuka padahal baru saja…

18 hours ago

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

SwaraWarta.co.id -  Berapa lama jangka waktu pemblokiran rekening oleh PPATK? Belakangan ini, isu pemblokiran rekening…

18 hours ago

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa ciri-ciri rekening diblokir oleh PPATK. Seperti yang diketahui PPATK (Pusat Pelaporan…

19 hours ago