Tolak Antar Makanan, Pegawai Toko Roti di Jaktim Jadi Korban Penganiayaan

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bosnya.

Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban tidak mau melaksanakan permintaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10)

Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan berujung pada tindak kekerasan. Pelaku mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban. Akibatnya, kepala korban mengalami luka sobek.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Yogyakarta

“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

Kejadian ini, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, tampak kepala korban berdarah akibat pukulan kursi tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Kasus tersebut diproses dengan pasal dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. “Saksi yang diperiksa meliputi korban, pelaku berinisial GSH, teman korban yang juga karyawan toko, serta orang tua pelaku

Baca Juga :  Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala

“Empat saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12).

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru