Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yasonna Laoly (Dok. Ist)

Yasonna Laoly (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PDIP melontarkan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut langkah tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan adanya upaya kriminalisasi terhadap partainya.

“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mempertanyakan penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, tindakan KPK terkesan berlebihan, apalagi kasus ini dianggap tidak menyebabkan kerugian negara yang besar.

“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi. Menurutnya, kasus-kasus tersebut, yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar, justru tidak mendapat perhatian serius dari KPK.

Baca Juga :  Puncak Demo BEM SI bertajuk Indonesia Gelap Digelar Besok, Ini Lokasinya

“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mencegah Hasto dan Yasonna bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasto dicegah karena berstatus tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, sementara Yasonna dinilai terkait dengan kasus tersebut.

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).

Berita Terkait

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan
Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap
Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti
Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel
12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia
Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 13:58 WIB

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Tuesday, 17 June 2025 - 13:42 WIB

Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Tuesday, 17 June 2025 - 13:38 WIB

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

Tuesday, 17 June 2025 - 13:32 WIB

Petani Tembakau di Temanggung Gigit Jari karena Serapan Pabrikan Rokok Berhenti

Tuesday, 17 June 2025 - 13:25 WIB

Iran Klaim Gunakan Metode Baru dalam Serangan Rudal ke Israel

Berita Terbaru