Pendidikan

Apakah Boleh Berhubungan Saat Haid? Begini Pandangan Islam Menyikapinya!

SwaraWarta.co.id – Banyak pasangan suami-istri yang bertanya, “Apakah boleh berhubungan intim saat haid menurut Islam?” Pertanyaan ini penting dijawab berdasarkan sumber syariat yang valid, yaitu Al-Quran dan Hadist, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Artikel ini akan mengulas hukum serta hikmah di balik larangan tersebut, lengkap dengan pandangan ulama.

Hukum Berhubungan Saat Haid dalam Islam

Dalam Islam, hubungan intim saat istri sedang haid dilarang secara tegas. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 222:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita (istri) di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci…”

Ayat ini menjadi dasar larangan berhubungan badan selama masa haid. Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan hal ini dalam sebuah hadist:

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Larangan Khusus pada Hubungan Intim, Bukan Semua Bentuk Kedekatan

Meski hubungan intim dilarang, Islam tidak melarang suami-istri untuk bercanda atau menunjukkan kasih sayang selama haid, seperti pelukan, ciuman, atau berbincang hangat, selama tidak mendekati area yang dilarang. Hal ini diperkuat oleh riwayat Aisyah RA:

“Nabi SAW biasa berbaring di pangkuanku saat aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Quran.” (HR. Bukhari).

Hikmah di Balik Larangan

  1. Menjaga Kesehatan
    Secara medis, berhubungan saat haid dapat meningkatkan risiko infeksi pada wanita karena leher rahim terbuka dan darah haid mengandung bakteri. Larangan ini menunjukkan keselarasan Islam dengan prinsip kesehatan.
  2. Menghormati Proses Alami Tubuh
    Haid adalah fase pembersihan rahim. Menghindari hubungan intim saat ini adalah bentuk penghormatan terhadap proses biologis tersebut.
  3. Menjaga Kesucian Ibadah
    Wanita haid tidak diperbolehkan shalat atau puasa. Larangan berhubungan intim juga mengajarkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesucian diri sebelum kembali beribadah.

Kafarah bagi yang Melanggar

Ulama sepakat bahwa suami yang sengaja melanggar larangan ini wajib bertaubat dan membayar kafarah (denda) berupa sedekah.

Besarannya berdasarkan pendapat ulama, seperti 1 dinar (setara 4,25 gram emas) atau separuhnya, sebagai bentuk penyesalan.

Alternatif Menjaga Keharmonisan

Agar keharmonisan tetap terjaga, pasangan bisa:

  • Memperbanyak quality time non-fisik.
  • Saling mengungkapkan perhatian melalui kata-kata atau hadiah.
  • Membahas rencana masa depan bersama.

Islam melarang hubungan intim saat haid demi menjaga kesehatan, kesucian, dan keharmonisan rumah tangga.

Meski demikian, larangan ini tidak menghilangkan hak pasangan untuk saling mencintai. Dengan memahami hukum dan hikmahnya, suami-istri bisa menjalani kehidupan pernikahan yang lebih bijak dan berkah.

Dengan mematuhi aturan ini, seorang Muslim tidak hanya taat pada syariat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pasangan dan kesehatan reproduksi. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Katarak: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Mata Katarak Sejak Dini

Mata merupakan salah satu indra yang memiliki peran penting dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kemampuan melihat…

13 minutes ago

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Setiap kali memasuki bulan Agustus, atmosfer nasionalisme di tanah air selalu meningkat. Masyarakat…

7 hours ago

Setelah Anda Mempelajari Pembelajaran Sosial Emosional, Bagaimana Pembelajaran Sosial Emosional dapat Dikaitkan dengan Mata Pelajaran Lain?

SwaraWarta.co.id - Setelah anda mempelajari pembelajaran sosial emosional, bagaimana pembelajaran sosial emosional dapat dikaitkan dengan…

8 hours ago

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari…

8 hours ago

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Masih Memimpin di Puncak!

SwaraWarta.co.id - Update top skor Piala Dunia 2026. Babak perempat final Piala Dunia 2026 telah…

10 hours ago

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh kabar mengejutkan dari program Koperasi Desa…

11 hours ago