Pendidikan

Apakah Boleh Berhubungan Saat Haid? Begini Pandangan Islam Menyikapinya!

SwaraWarta.co.id – Banyak pasangan suami-istri yang bertanya, “Apakah boleh berhubungan intim saat haid menurut Islam?” Pertanyaan ini penting dijawab berdasarkan sumber syariat yang valid, yaitu Al-Quran dan Hadist, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Artikel ini akan mengulas hukum serta hikmah di balik larangan tersebut, lengkap dengan pandangan ulama.

Hukum Berhubungan Saat Haid dalam Islam

Dalam Islam, hubungan intim saat istri sedang haid dilarang secara tegas. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 222:

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita (istri) di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci…”

Ayat ini menjadi dasar larangan berhubungan badan selama masa haid. Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan hal ini dalam sebuah hadist:

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Larangan Khusus pada Hubungan Intim, Bukan Semua Bentuk Kedekatan

Meski hubungan intim dilarang, Islam tidak melarang suami-istri untuk bercanda atau menunjukkan kasih sayang selama haid, seperti pelukan, ciuman, atau berbincang hangat, selama tidak mendekati area yang dilarang. Hal ini diperkuat oleh riwayat Aisyah RA:

“Nabi SAW biasa berbaring di pangkuanku saat aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Quran.” (HR. Bukhari).

Hikmah di Balik Larangan

  1. Menjaga Kesehatan
    Secara medis, berhubungan saat haid dapat meningkatkan risiko infeksi pada wanita karena leher rahim terbuka dan darah haid mengandung bakteri. Larangan ini menunjukkan keselarasan Islam dengan prinsip kesehatan.
  2. Menghormati Proses Alami Tubuh
    Haid adalah fase pembersihan rahim. Menghindari hubungan intim saat ini adalah bentuk penghormatan terhadap proses biologis tersebut.
  3. Menjaga Kesucian Ibadah
    Wanita haid tidak diperbolehkan shalat atau puasa. Larangan berhubungan intim juga mengajarkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesucian diri sebelum kembali beribadah.

Kafarah bagi yang Melanggar

Ulama sepakat bahwa suami yang sengaja melanggar larangan ini wajib bertaubat dan membayar kafarah (denda) berupa sedekah.

Besarannya berdasarkan pendapat ulama, seperti 1 dinar (setara 4,25 gram emas) atau separuhnya, sebagai bentuk penyesalan.

Alternatif Menjaga Keharmonisan

Agar keharmonisan tetap terjaga, pasangan bisa:

  • Memperbanyak quality time non-fisik.
  • Saling mengungkapkan perhatian melalui kata-kata atau hadiah.
  • Membahas rencana masa depan bersama.

Islam melarang hubungan intim saat haid demi menjaga kesehatan, kesucian, dan keharmonisan rumah tangga.

Meski demikian, larangan ini tidak menghilangkan hak pasangan untuk saling mencintai. Dengan memahami hukum dan hikmahnya, suami-istri bisa menjalani kehidupan pernikahan yang lebih bijak dan berkah.

Dengan mematuhi aturan ini, seorang Muslim tidak hanya taat pada syariat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pasangan dan kesehatan reproduksi. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan sorotan setelah menerima empat laporan masyarakat terkait…

11 hours ago

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi digelar mulai 19 Juni hingga 13 Juli…

12 hours ago

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

SwaraWarta.co.id – Indomaret kembali menghadirkan promo menarik yang sayang dilewatkan bagi pelanggan setia. Promo spesial…

12 hours ago

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

SwaraWarta.co.id – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, OpenAI, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Scale…

12 hours ago

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

SwaraWarta.co.id - Iran secara resmi meluncurkan rudal balistik medium-range canggih model Sejjil menuju wilayah Israel…

12 hours ago

Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo

swarawarta.co.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal…

12 hours ago