Apakah Boleh Berhubungan Saat Haid? Begini Pandangan Islam Menyikapinya!

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Banyak pasangan suami-istri yang bertanya, “Apakah boleh berhubungan intim saat haid menurut Islam?” Pertanyaan ini penting dijawab berdasarkan sumber syariat yang valid, yaitu Al-Quran dan Hadist, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Artikel ini akan mengulas hukum serta hikmah di balik larangan tersebut, lengkap dengan pandangan ulama.

Hukum Berhubungan Saat Haid dalam Islam

Dalam Islam, hubungan intim saat istri sedang haid dilarang secara tegas. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 222:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Itu adalah kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita (istri) di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci…”

Ayat ini menjadi dasar larangan berhubungan badan selama masa haid. Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan hal ini dalam sebuah hadist:

Baca Juga :  Hukum Haid Menjelang Berbuka Puasa: Apakah Puasanya Sah atau Batal?

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ibnu Majah, dinilai sahih oleh Al-Albani).

Larangan Khusus pada Hubungan Intim, Bukan Semua Bentuk Kedekatan

Meski hubungan intim dilarang, Islam tidak melarang suami-istri untuk bercanda atau menunjukkan kasih sayang selama haid, seperti pelukan, ciuman, atau berbincang hangat, selama tidak mendekati area yang dilarang. Hal ini diperkuat oleh riwayat Aisyah RA:

“Nabi SAW biasa berbaring di pangkuanku saat aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Quran.” (HR. Bukhari).

Hikmah di Balik Larangan

  1. Menjaga Kesehatan
    Secara medis, berhubungan saat haid dapat meningkatkan risiko infeksi pada wanita karena leher rahim terbuka dan darah haid mengandung bakteri. Larangan ini menunjukkan keselarasan Islam dengan prinsip kesehatan.
  2. Menghormati Proses Alami Tubuh
    Haid adalah fase pembersihan rahim. Menghindari hubungan intim saat ini adalah bentuk penghormatan terhadap proses biologis tersebut.
  3. Menjaga Kesucian Ibadah
    Wanita haid tidak diperbolehkan shalat atau puasa. Larangan berhubungan intim juga mengajarkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesucian diri sebelum kembali beribadah.
Baca Juga :  MITOS ATAU FAKTA, Berhubungan Saat Haid Apakah Bisa Hamil?

Kafarah bagi yang Melanggar

Ulama sepakat bahwa suami yang sengaja melanggar larangan ini wajib bertaubat dan membayar kafarah (denda) berupa sedekah.

Besarannya berdasarkan pendapat ulama, seperti 1 dinar (setara 4,25 gram emas) atau separuhnya, sebagai bentuk penyesalan.

Alternatif Menjaga Keharmonisan

Agar keharmonisan tetap terjaga, pasangan bisa:

  • Memperbanyak quality time non-fisik.
  • Saling mengungkapkan perhatian melalui kata-kata atau hadiah.
  • Membahas rencana masa depan bersama.

Islam melarang hubungan intim saat haid demi menjaga kesehatan, kesucian, dan keharmonisan rumah tangga.

Meski demikian, larangan ini tidak menghilangkan hak pasangan untuk saling mencintai. Dengan memahami hukum dan hikmahnya, suami-istri bisa menjalani kehidupan pernikahan yang lebih bijak dan berkah.

Baca Juga :  Bagaimanakah Strategi Sunan Bonan dalam Melakukan Upaya Penyebaran Islam di Wilayah Pulau Jawa Khususnya Wilayah Tuban dan Sekitaranya Jelaskan

Dengan mematuhi aturan ini, seorang Muslim tidak hanya taat pada syariat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap pasangan dan kesehatan reproduksi. Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Integrasi Nasional dan Mengapa Hal Ini Penting Bagi Indonesia Sebagai Negara yang Memiliki Keragaman Suku, Agama, dan Budaya?
APA DAMPAK BAGI MANUSIA DARI LINGKUNGAN YANG RUSAK KAREN SAMPAH PLASTIK? BERIKUT PEMBAHASANNYA!
BAGAIMANA CARA MENUMBUHKAN PERILAKU DISIPLIN DAN SALING MENGHARGAI DALAM MENJALANKAN IBADAH PADA DIRI SESEORANG?
Bagaimana Cara Memberikan Dorongan Kepada Teman Kita untuk Beramal Baik dan Menjauhi Amal yang Buruk?
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Apa yang Dimaksud dengan Penyusutan Arsip?
APA YANG MENJADI PEMBEDA ANTARA DIGITAL CITIZEN DAN CITIZEN JOURNALISM? BAGAIMANA KARAKTERISTIK MEREKA? BERIKUT PEMBAHASANNYA!
Jelaskan Arti Penting Diutusnya Nabi Muhammad SAW dalam Menyampaikan dan Menegakkan Hukum Allah SWT, Bagaimana Peran Beliau Sebagai Rasul Memengaruhi Kehidupan Umat Islam
Bagaimana Pemahaman Anda Terhadap Tanggung Jawab Sebagai Warga Digital dalam Memanfaatkan dan Berpartisipasi dalam Lingkungan Digital?

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 09:38 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Integrasi Nasional dan Mengapa Hal Ini Penting Bagi Indonesia Sebagai Negara yang Memiliki Keragaman Suku, Agama, dan Budaya?

Wednesday, 3 June 2026 - 07:01 WIB

APA DAMPAK BAGI MANUSIA DARI LINGKUNGAN YANG RUSAK KAREN SAMPAH PLASTIK? BERIKUT PEMBAHASANNYA!

Tuesday, 2 June 2026 - 14:27 WIB

BAGAIMANA CARA MENUMBUHKAN PERILAKU DISIPLIN DAN SALING MENGHARGAI DALAM MENJALANKAN IBADAH PADA DIRI SESEORANG?

Tuesday, 2 June 2026 - 14:21 WIB

Bagaimana Cara Memberikan Dorongan Kepada Teman Kita untuk Beramal Baik dan Menjauhi Amal yang Buruk?

Tuesday, 2 June 2026 - 14:11 WIB

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Apa yang Dimaksud dengan Penyusutan Arsip?

Berita Terbaru