PKH Tahap 3 2025
SwaraWarta.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan tahap pertama telah mulai dicairkan, dan beberapa penerima melaporkan saldo tambahan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir tahun 2024 dengan data awal tahun 2025. Akibatnya, beberapa penerima mengalami perubahan status, seperti:
Penerima BPNT murni yang kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.
Penerima PKH yang mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui BPNT.
Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap penerima.
Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Pemerintah mengeluarkan dokumen ini sebagai dasar penyaluran dana.
2. Pembaruan Status di Sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG diperbarui menjadi “SP2D” sebagai tanda bahwa dana siap ditransfer.
3. Instruksi ke Bank Penyalur: Bank penyalur akan menerima perintah resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.
Untuk penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski jadwalnya lebih jarang dibandingkan pencairan melalui KKS, nominal bantuan yang diterima tetap sama.
Ada dua metode pencairan bantuan, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia:
SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…
SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…
SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…