Awal Tahun 2025, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair, Ada Tambahan Bonus untuk Penerima

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKH Tahap 3 2025

PKH Tahap 3 2025

SwaraWarta.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan tahap pertama telah mulai dicairkan, dan beberapa penerima melaporkan saldo tambahan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Penyesuaian dan Validasi Data Penerima

Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir tahun 2024 dengan data awal tahun 2025. Akibatnya, beberapa penerima mengalami perubahan status, seperti:

Penerima BPNT murni yang kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.

Penerima PKH yang mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui BPNT.

Baca Juga :  Rocky Gerung Diperiksa Kembali Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap penerima.

Proses Pencairan Bantuan

Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Pemerintah mengeluarkan dokumen ini sebagai dasar penyaluran dana.

2. Pembaruan Status di Sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG diperbarui menjadi “SP2D” sebagai tanda bahwa dana siap ditransfer.

3. Instruksi ke Bank Penyalur: Bank penyalur akan menerima perintah resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.

Untuk penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski jadwalnya lebih jarang dibandingkan pencairan melalui KKS, nominal bantuan yang diterima tetap sama.

Baca Juga :  Chico Hakim: Kekuatan Hukum Putusan PDIP Tetap Berlaku Meski Ditunda

Ada dua metode pencairan bantuan, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia:

  • Melalui KKS: Dana dicairkan setiap dua bulan, sehingga penerima dapat memantau saldo lebih sering.
  • Melalui PT Pos: Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, metode ini lebih cocok untuk penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan perbankan.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB