Berita

Coretax: Solusi Digital DJP untuk Wajib Pajak yang Lebih Efisien

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan layanan pajak terbaru yang disebut Coretax.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perpajakan di Indonesia.

Dengan Coretax, Wajib Pajak, baik individu maupun perusahaan, kini dapat mengelola kewajiban pajaknya secara digital dengan lebih mudah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini memungkinkan mereka untuk membuat laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lainnya yang sebelumnya memerlukan proses manual yang panjang.

Coretax adalah bagian dari upaya DJP dalam mendigitalisasi sistem perpajakan untuk membuatnya lebih transparan, akurat, dan efisien.

Harapannya, sistem ini akan mengurangi kesalahan administratif, mempermudah akses informasi pajak, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi Wajib Pajak

Bagi yang baru mengenal layanan ini, DJP telah menyediakan panduan penggunaan dan layanan pelanggan untuk membantu Wajib Pajak menggunakan Coretax dengan maksimal.

Cara mengakses Coretax

Untuk menggunakan layanan Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman Coretax

Buka laman resmi Coretax di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

2. Login dengan identitas pengguna

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di DJP

3. Isi kode captcha

Lengkapi kode captcha yang muncul dan klik “Login”.

4. Atur ulang kata sandi

Ikuti petunjuk untuk mengatur ulang kata sandi. Pilih metode konfirmasi melalui email atau nomor telepon terdaftar.

5. Konfirmasi dan pengaturan baru

Buka email atau pesan yang diterima, lalu buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik.

6. Akses Coretax

Setelah selesai, Anda dapat mulai menggunakan layanan Coretax.

Diharapkan, dengan peluncuran Coretax, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan nasional.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Kalau KTP Hilang bagaimana? Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen paling krusial yang…

13 hours ago

Bagaimana Peningkatan Kinerja yang Telah Ditunjukkan oleh Guru dan Rencana Perbaikan Berkelanjutannya? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan oleh guru dan rencana perbaikan berkelanjutannya? Pendidikan…

13 hours ago

Kenapa One Piece Tidak Tayang Hari Ini? Ini Alasan Resmi dan Jadwal Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa One Piece tidak tayang hari ini? Bagi para Nakama (sebutan fans One…

13 hours ago

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

SwaraWarta.co.id - Informasi mengenai perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menjadi hal penting bagi…

13 hours ago

Telapak Kaki Dingin? Kenapa Ya? Yuk, Bongkar Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa telapak kaki tetap terasa dingin mirip es, padahal cuaca sedang…

13 hours ago

3 Cara Matikan Pop Up Provider yang Sering Mengganggu di HP

SwaraWarta.co.id - Cara matikan pop up provider adalah hal yang sering dicari banyak orang karena…

16 hours ago