Berita

Coretax: Solusi Digital DJP untuk Wajib Pajak yang Lebih Efisien

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan layanan pajak terbaru yang disebut Coretax.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perpajakan di Indonesia.

Dengan Coretax, Wajib Pajak, baik individu maupun perusahaan, kini dapat mengelola kewajiban pajaknya secara digital dengan lebih mudah.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini memungkinkan mereka untuk membuat laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lainnya yang sebelumnya memerlukan proses manual yang panjang.

Coretax adalah bagian dari upaya DJP dalam mendigitalisasi sistem perpajakan untuk membuatnya lebih transparan, akurat, dan efisien.

Harapannya, sistem ini akan mengurangi kesalahan administratif, mempermudah akses informasi pajak, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi Wajib Pajak

Bagi yang baru mengenal layanan ini, DJP telah menyediakan panduan penggunaan dan layanan pelanggan untuk membantu Wajib Pajak menggunakan Coretax dengan maksimal.

Cara mengakses Coretax

Untuk menggunakan layanan Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman Coretax

Buka laman resmi Coretax di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

2. Login dengan identitas pengguna

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di DJP

3. Isi kode captcha

Lengkapi kode captcha yang muncul dan klik “Login”.

4. Atur ulang kata sandi

Ikuti petunjuk untuk mengatur ulang kata sandi. Pilih metode konfirmasi melalui email atau nomor telepon terdaftar.

5. Konfirmasi dan pengaturan baru

Buka email atau pesan yang diterima, lalu buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik.

6. Akses Coretax

Setelah selesai, Anda dapat mulai menggunakan layanan Coretax.

Diharapkan, dengan peluncuran Coretax, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan nasional.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja? Menetapkan indikator kinerja merupakan langkah…

12 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Rencana Aksi dalam Penyusunan SKP? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan rencana aksi dalam penyusunan SKP? Bagi Pegawai Negeri Sipil…

16 hours ago

12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

SwaraWarta.co.id - Memasuki jenjang sekolah dasar adalah momen yang mendebarkan sekaligus menyenangkan bagi anak-anak. Masa…

17 hours ago

Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa itu jalur SPMB Bersama poltekkes? Bagi Anda yang bercita-cita berkarier di bidang…

17 hours ago

32 Contoh Teka-Teki MPLS Snack: Bikin Momen Orientasi Lebih Seru dan Penuh Gelak Tawa!

SwaraWarta.co.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen penting bagi siswa baru untuk beradaptasi…

17 hours ago

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara reset HP OPPO? Apakah smartphone OPPO Anda mulai lemot, sering error,…

2 days ago