Ilustrasi pemerkosaan yang dialami oleh anak di Gresik (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Pria 24 tahun asal Sumatera Utara ditangkap Polresta Banjarmasin atas dugaan pemerkosaan teman dekatnya di kontrakan Banjarmasin Tengah.
Pelaku dan korban awalnya berencana menonton film, namun berubah menjadi kejahatan setelah pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di kontrakan korban.
“Pelaku kemudian mengajak korban makan bersama sebelum mengantarkannya pulang sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar AKP Eru, Senin (20/1/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mencekik dan menyeret korban ke kamar, kemudian memaksanya untuk hubungan seksual.
“Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku hingga terluka. Namun, pelaku mendorong korban ke kasur, menampar mulutnya, dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak,” ungkap Eru.
Korban mengirim pesan SOS ke rekan kerja, yang kemudian menyelamatkannya dan menangkap pelaku.
Polisi langsung menangani kasus tersebut.
“Pelaku kini berada di tahanan Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya
SwaraWarta.co.id – Kenapa Arab Saudi menyerang Yaman? Konflik Yaman memasuki babak baru yang tak terduga.…
SwaraWarta.co.id - Wonosobo, yang sering dijuluki sebagai "Kota di Atas Awan," tidak hanya menawarkan keindahan…
SwaraWarta.co.id - Bagi umat Muslim yang sering melakukan perjalanan jauh (musafir) atau sedang berada dalam…
SwaraWarta.co.id - Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, akses informasi mengenai bantuan…
SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…