Berawal dari Ajakan Nonton, Pria di Sumut Tega Lakukan Pemerkosaan pada Rekannya

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan yang dialami oleh anak di Gresik (Dok. Ist)

Ilustrasi pemerkosaan yang dialami oleh anak di Gresik (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pria 24 tahun asal Sumatera Utara ditangkap Polresta Banjarmasin atas dugaan pemerkosaan teman dekatnya di kontrakan Banjarmasin Tengah.

Pelaku dan korban awalnya berencana menonton film, namun berubah menjadi kejahatan setelah pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di kontrakan korban.

“Pelaku kemudian mengajak korban makan bersama sebelum mengantarkannya pulang sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar AKP Eru, Senin (20/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mencekik dan menyeret korban ke kamar, kemudian memaksanya untuk hubungan seksual.

“Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku hingga terluka. Namun, pelaku mendorong korban ke kasur, menampar mulutnya, dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak,” ungkap Eru.

Baca Juga :  Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya

Korban mengirim pesan SOS ke rekan kerja, yang kemudian menyelamatkannya dan menangkap pelaku.

Polisi langsung menangani kasus tersebut.

“Pelaku kini berada di tahanan Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru