Coretax: Solusi Digital DJP untuk Wajib Pajak yang Lebih Efisien

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Ciretax (Dok. Ist)

Aplikasi Ciretax (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan layanan pajak terbaru yang disebut Coretax.

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perpajakan di Indonesia.

Dengan Coretax, Wajib Pajak, baik individu maupun perusahaan, kini dapat mengelola kewajiban pajaknya secara digital dengan lebih mudah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini memungkinkan mereka untuk membuat laporan pajak, melakukan pembayaran, dan memanfaatkan berbagai fitur lainnya yang sebelumnya memerlukan proses manual yang panjang.

Coretax adalah bagian dari upaya DJP dalam mendigitalisasi sistem perpajakan untuk membuatnya lebih transparan, akurat, dan efisien.

Harapannya, sistem ini akan mengurangi kesalahan administratif, mempermudah akses informasi pajak, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi Wajib Pajak

Baca Juga :  Petugas Damkar Digigit Ular Kobra saat Bertugas, Begini Kondisinya!

Bagi yang baru mengenal layanan ini, DJP telah menyediakan panduan penggunaan dan layanan pelanggan untuk membantu Wajib Pajak menggunakan Coretax dengan maksimal.

Cara mengakses Coretax

Untuk menggunakan layanan Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi laman Coretax

Buka laman resmi Coretax di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

2. Login dengan identitas pengguna

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di DJP

3. Isi kode captcha

Lengkapi kode captcha yang muncul dan klik “Login”.

4. Atur ulang kata sandi

Ikuti petunjuk untuk mengatur ulang kata sandi. Pilih metode konfirmasi melalui email atau nomor telepon terdaftar.

5. Konfirmasi dan pengaturan baru

Baca Juga :  Terungkap Ini Dia Pembunuh Wanita Berambut Coklat di Sungai Citarum

Buka email atau pesan yang diterima, lalu buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik.

6. Akses Coretax

Setelah selesai, Anda dapat mulai menggunakan layanan Coretax.

Diharapkan, dengan peluncuran Coretax, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan nasional.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 17:36 WIB

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru