Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap polisi karena menganiaya pria lanjut usia, Nurdin (60), yang melarang mereka naik panggung untuk memberikan saweran kepada biduan di pesta hajatan.
“Iya betul, ada lima orang diduga menganiaya korban Nurdin sudah kita amankan,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan, Minggu (19/1).
“Korban melarang pelaku agar tidak naik ke panggung. Kemudian para pelaku tersinggung dengan teguran korban pada saat itu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku merasa sakit hati dan menyerang Nurdin, menyebabkan luka di wajahnya.
“Korban diikuti oleh para pelaku saat melintas dan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Setelah kita mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Para pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan telah diamankan di Polres Polman,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan waktu liburan mereka. Pertanyaan seperti "Tanggal…
SwaraWarta.co.id – Apakah tipes menular? Ya, tipes atau demam tifoid adalah penyakit yang menular. Penyakit…
SwaraWarta.co.id – Mengapa pendidikan nilai menjadi aspek penting dalam sistem pendidikan saat ini? Pendidikan sering…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membatalkan pinjaman KrediOne dengan mudah. Memutuskan untuk membatalkan pinjaman di…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara setor tunai di ATM BRI? Setor tunai kini tak perlu lagi…
SwaraWarta.co.id – Punya usaha kos-kosan atau lagi ngekos di kota lain? Kadang urusan kos bisa ribet…