Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap polisi karena menganiaya pria lanjut usia, Nurdin (60), yang melarang mereka naik panggung untuk memberikan saweran kepada biduan di pesta hajatan.
“Iya betul, ada lima orang diduga menganiaya korban Nurdin sudah kita amankan,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan, Minggu (19/1).
“Korban melarang pelaku agar tidak naik ke panggung. Kemudian para pelaku tersinggung dengan teguran korban pada saat itu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku merasa sakit hati dan menyerang Nurdin, menyebabkan luka di wajahnya.
“Korban diikuti oleh para pelaku saat melintas dan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Setelah kita mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Para pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan telah diamankan di Polres Polman,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia tidak bisa berdiri…
SwaraWarta.co.id - Keputusan Justin Bieber untuk menjual katalog lagu-lagu lamanya menjadi perbincangan hangat di kalangan…
SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…
SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…
SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…