Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap polisi karena menganiaya pria lanjut usia, Nurdin (60), yang melarang mereka naik panggung untuk memberikan saweran kepada biduan di pesta hajatan.
“Iya betul, ada lima orang diduga menganiaya korban Nurdin sudah kita amankan,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan, Minggu (19/1).
“Korban melarang pelaku agar tidak naik ke panggung. Kemudian para pelaku tersinggung dengan teguran korban pada saat itu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku merasa sakit hati dan menyerang Nurdin, menyebabkan luka di wajahnya.
“Korban diikuti oleh para pelaku saat melintas dan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Setelah kita mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Para pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan telah diamankan di Polres Polman,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Catur adalah permainan yang sudah dimainkan sejak ratusan tahun lalu dan masih digemari…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI)…
SwaraWarta.co.id - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada awal perdagangan…
SwaraWarta.co.id - Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa ledakan yang terjadi di Pasar…
SwaraWarta.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Minyakita masih melebihi batas Harga Eceran…
swarawarta.co.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di…