Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Lima pemuda di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap polisi karena menganiaya pria lanjut usia, Nurdin (60), yang melarang mereka naik panggung untuk memberikan saweran kepada biduan di pesta hajatan.
“Iya betul, ada lima orang diduga menganiaya korban Nurdin sudah kita amankan,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan, Minggu (19/1).
“Korban melarang pelaku agar tidak naik ke panggung. Kemudian para pelaku tersinggung dengan teguran korban pada saat itu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku merasa sakit hati dan menyerang Nurdin, menyebabkan luka di wajahnya.
“Korban diikuti oleh para pelaku saat melintas dan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Setelah kita mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Para pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan telah diamankan di Polres Polman,” pungkasnya.
Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru sering mendapatkan daftar barang bawaan yang…
Memiliki anjing peliharaan merupakan pengalaman yang menyenangkan sekaligus penuh tanggung jawab. Selain menjadi teman setia,…
Ada banyak pilihan untuk mengunduh video Instagram, tapi sebagian besar memiliki masalah yang sama: terlalu…
SwaraWarta.co.id - Sebutkan contoh perilaku yang mencerminkan budaya K3? Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…
SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara mengunduh dapodik versi 2026 sekarang menjadi hal yang sangat penting…
SwaraWarta.co.id - Masa libur panjang sekolah telah usai, dan itu artinya roda program Makan Bergizi…