Bus Mira Jatuh ke Parit Akibat Hindari Pemotor: Begini Tanggapan Jusri Pulubuhu

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan tragis kembali terjadi antara Bus Mira bernomor polisi S 7818 US di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Sabtu (24/08/2024). Bus jurusan Yogyakarta-Surabaya tersebut masuk ke dalam parit sedalam empat meter setelah menabrak pohon. Insiden ini terjadi setelah bus menghindari sepeda motor yang tiba-tiba belok kanan.

Kecelakaan ini terjadi di Dusun Sukosari, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar. Hasilnya, sembilan penumpang mengalami luka ringan, sedangkan satu orang meninggal.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari Kompas.com, Jusri Pulubuhu, Direktur Pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menilai bahwa tikungan tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba.

Menurutnya, pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok. Lampu sein bertujuan untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi.

Baca Juga :  Pantai Gading Juara Piala Afrika 2023 di Rumah Sendiri

Langkah penting lainnya adalah memeriksa spion. Hal ini untuk memastikan situasi berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor. Pengendara motor cenderung tidak dapat melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu, diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang.

Jusri juga mengingatkan bahwa bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang ingin berbelok jangan lupa untuk menyesuaikan jalur.

“Kalau ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” kata Jusri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya memahami aturan lalu lintas dan mengikuti prosedur yang benar untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Semua pengguna jalan harus memahami bahwa ada aturan yang harus diterapkan ketika hendak berbelok untuk menjaga keselamatan bersama.

Baca Juga :  Jakarta Bersiap Lakukan Pemadaman Lampu: Langkah Penghematan Energi dan Kurangi Emisi Karbon

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah
Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia
Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi
Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi
Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK
Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu ‘Puisi Kota’ dalam Album Terbaru
Terungkap, Ini Dia Sosok yang Tertawa Kencang Saat Gus Miftah Olok-olok Pedagang ES Teh
Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru “Pada Suatu Hari” setelah Lama Jenuh Bermusik

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

Wednesday, 4 December 2024 - 09:52 WIB

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:40 WIB

Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Polres Ponorogo amankan judi online 
(Dok. Ist)

Berita

Terseret Judi Online, Polres Ponorogo Amankan 3 Lansia

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:52 WIB

ojek online (ojol) 
(Dok. Ist)

Berita

Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Wednesday, 4 Dec 2024 - 09:46 WIB