Bus Mira Jatuh ke Parit Akibat Hindari Pemotor: Begini Tanggapan Jusri Pulubuhu

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan tragis kembali terjadi antara Bus Mira bernomor polisi S 7818 US di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Sabtu (24/08/2024). Bus jurusan Yogyakarta-Surabaya tersebut masuk ke dalam parit sedalam empat meter setelah menabrak pohon. Insiden ini terjadi setelah bus menghindari sepeda motor yang tiba-tiba belok kanan.

Kecelakaan ini terjadi di Dusun Sukosari, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar. Hasilnya, sembilan penumpang mengalami luka ringan, sedangkan satu orang meninggal.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari Kompas.com, Jusri Pulubuhu, Direktur Pelatihan Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menilai bahwa tikungan tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba.

Menurutnya, pengendara wajib menghidupkan lampu sein minimal 30 meter sebelum titik belok. Lampu sein bertujuan untuk mengkomunikasikan rencana pergerakan kita kepada pengemudi lain agar mereka bisa melakukan waktu persepsi atau analisa dalam bereaksi.

Baca Juga :  Pria di Cimahi Ditemukan Tewas di Kebun Karawang, Benarkah Korban Pembunuhan?

Langkah penting lainnya adalah memeriksa spion. Hal ini untuk memastikan situasi berbelok sudah aman, terutama bagi pengendara motor. Pengendara motor cenderung tidak dapat melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya. Oleh karena itu, diharuskan untuk melakukan blind spot check atau menoleh sedikit ke belakang.

Jusri juga mengingatkan bahwa bagi pengemudi mobil dan pengendara motor yang ingin berbelok jangan lupa untuk menyesuaikan jalur.

“Kalau ingin belok kanan, maka langsung mengambil lajur kanan. Begitupun sebaliknya,” kata Jusri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya memahami aturan lalu lintas dan mengikuti prosedur yang benar untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Semua pengguna jalan harus memahami bahwa ada aturan yang harus diterapkan ketika hendak berbelok untuk menjaga keselamatan bersama.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB