Berita

Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah

Swarawarta.co.idDinas Pendidikan Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menginstruksikan para guru  SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o untuk menetap di sekitar lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diambil setelah keluhan dari siswa sekolah tersebut viral, di mana mereka menyatakan tidak pernah mendapatkan pengajaran di kelas.

Sekolah yang berlokasi di Dusun Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, memiliki lima orang guru, terdiri atas tiga guru PNS dan dua guru PPPK.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diwajibkan Guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar, dan bagaimana pun kondisi medan berat kegiatan belajar mengajar harus tetap jalan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nias Kharisman Halawa dalam akun media sosial resmi Disdik Nias, dilansir detikSumut, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para guru mengungkapkan kesulitan dalam menjangkau lokasi sekolah yang berada di wilayah terpencil.

Jarak sekolah dari dusun induk mencapai 8,5 kilometer, dengan akses yang hanya memungkinkan melalui perjalanan kaki.

“Wilayah Dusun III tersebut didiami oleh 315 jiwa penduduk (80 kepala keluarga) dengan jumlah siswa SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o sebanyak 62 orang, dan semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik,” jelas Kharisman

Mereka harus melintasi 13 sungai dengan waktu tempuh sekitar dua jam untuk sampai ke sana.

Saat ini, belum tersedia rumah dinas di sekitar sekolah.

Sementara itu, jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut mencapai 62 orang.

Pemerintah Kabupaten Nias menyatakan tengah berupaya membuka akses menuju wilayah terpencil agar layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat setempat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

18 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

19 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

19 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

20 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

20 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago