Berita

Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah

Swarawarta.co.idDinas Pendidikan Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menginstruksikan para guru  SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o untuk menetap di sekitar lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diambil setelah keluhan dari siswa sekolah tersebut viral, di mana mereka menyatakan tidak pernah mendapatkan pengajaran di kelas.

Sekolah yang berlokasi di Dusun Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, memiliki lima orang guru, terdiri atas tiga guru PNS dan dua guru PPPK.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diwajibkan Guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar, dan bagaimana pun kondisi medan berat kegiatan belajar mengajar harus tetap jalan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nias Kharisman Halawa dalam akun media sosial resmi Disdik Nias, dilansir detikSumut, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para guru mengungkapkan kesulitan dalam menjangkau lokasi sekolah yang berada di wilayah terpencil.

Jarak sekolah dari dusun induk mencapai 8,5 kilometer, dengan akses yang hanya memungkinkan melalui perjalanan kaki.

“Wilayah Dusun III tersebut didiami oleh 315 jiwa penduduk (80 kepala keluarga) dengan jumlah siswa SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o sebanyak 62 orang, dan semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik,” jelas Kharisman

Mereka harus melintasi 13 sungai dengan waktu tempuh sekitar dua jam untuk sampai ke sana.

Saat ini, belum tersedia rumah dinas di sekitar sekolah.

Sementara itu, jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut mencapai 62 orang.

Pemerintah Kabupaten Nias menyatakan tengah berupaya membuka akses menuju wilayah terpencil agar layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat setempat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

15 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

16 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

16 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

17 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

17 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

1 day ago