Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok usai diperiksa KPK (Dok. Ist)

Ahok usai diperiksa KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) pagi.

Ahok diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.14 WIB. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan cepat karena hanya mengonfirmasi keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, AHY Minta Ridwan Kamil tak Anggap Enteng Saingan Pilgub DKI Jakarta

Ahok, yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP), menyatakan kasus ini bukan terjadi pada masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Namun, temuan terkait dugaan korupsi ini muncul saat ia menjabat.

“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ucap Ahok.

“Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” tandasnya.

Selain Ahok, KPK memanggil tujuh saksi lain yang merupakan mantan petinggi dan pegawai PT Pertamina. Mereka antara lain:

1. Sulistia (Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012)

Baca Juga :  KPK Telusuri Aset Terkait TPPU Rita Widyasari, Geledah Rumah Robert Bono di Jakarta

2. Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014)

3. Ella Susilawati (Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power)

4. Edwin Irwanto Widjaja (Business Development Manager Pertamina 2013-2015

5. Dody Setiawan (VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022)

6. Nanang Untung (SVP Gas PT Pertamina tahun 2011-2012)

7. Huddie Dewanto (VP Financing PT Pertamina 2011-2013).

KPK saat ini sedang melengkapi berkas perkara dua tersangka, yakni Hari Karyuliarto (Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014) dan Yenni Andayani (Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus korupsi terkait pengadaan LNG.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 16 Saksi

Vonis tersebut juga menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Karen dinilai terbukti merugikan keuangan negara dalam kasus yang sama.

Barang bukti dalam perkara ini telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam proses hukum terhadap tersangka lainnya, yakni Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan Ahok pada hari ini.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Tag :

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB