DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Puan mengatakan, Komisi IV yang akan menangani hal ini.

“Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang),” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia ingin tahu siapa yang membuat, membayar, dan memerintahkan pemasangan pagar laut itu.

Baca Juga :  Google Gemini AI: Lebih Cepat dan Efisien dengan Model 1.5 Flash

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI

Titiek merasa heran dengan munculnya pagar laut sepanjang itu, karena proses pembuatannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini,” ujarnya

Titiek juga meragukan klaim sekelompok nelayan yang mengaku memasang pagar dari bambu tersebut, karena biaya yang dibutuhkan cukup besar.

Dia menambahkan, jika nelayan tersebut bisa membiayai proyek sebesar itu, hal itu tampak tidak masuk akal.

Baca Juga :  Resep Bolu Bandung Mudah Anti Gagal

Komisi IV DPR RI, yang bertugas memperhatikan kesejahteraan nelayan, juga merasa bingung bagaimana nelayan tersebut bisa memiliki uang sebanyak itu.

Oleh karena itu, Titiek mendesak pemerintah untuk segera menemukan pelaku pemasangan pagar laut ilegal tersebut, karena masalah ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari sebulan.

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB