DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Puan mengatakan, Komisi IV yang akan menangani hal ini.

“Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang),” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia ingin tahu siapa yang membuat, membayar, dan memerintahkan pemasangan pagar laut itu.

Baca Juga :  Pelanggaran HAM Mengintai di Balik Tambang Raja Ampat: Perampasan Hak Lingkungan Hidup Bersih?

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI

Titiek merasa heran dengan munculnya pagar laut sepanjang itu, karena proses pembuatannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini,” ujarnya

Titiek juga meragukan klaim sekelompok nelayan yang mengaku memasang pagar dari bambu tersebut, karena biaya yang dibutuhkan cukup besar.

Dia menambahkan, jika nelayan tersebut bisa membiayai proyek sebesar itu, hal itu tampak tidak masuk akal.

Baca Juga :  Makna dan Cara Merayakan Idul Adha, Hari Besar Kedua Umat Islam

Komisi IV DPR RI, yang bertugas memperhatikan kesejahteraan nelayan, juga merasa bingung bagaimana nelayan tersebut bisa memiliki uang sebanyak itu.

Oleh karena itu, Titiek mendesak pemerintah untuk segera menemukan pelaku pemasangan pagar laut ilegal tersebut, karena masalah ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari sebulan.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB