Berita

Eri Cahyadi: Penggunaan Zakat untuk Makan Gratis Harus Sesuai Fatwa dan Terkoordinasi

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu, 18 Januari 2025, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan tentang usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan oleh Ketua DPD Sultan B Najamuddin pada 14 Januari 2025.

Eri mengatakan bahwa ia setuju jika dana zakat atau dana dari APBD digunakan untuk program yang bermanfaat bagi warga Surabaya.

“Saya mau lewat zakat, mau lewat APBD, saya setuju, yang penting dibuat untuk warga Surabaya,” kata Eri saat ditemui detikJatim di Balai Kota, Minggu (18/1/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eri juga menambahkan bahwa ia masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait penggunaan dana zakat untuk membantu fakir miskin dan kaum dhuafa, terutama apakah dana tersebut bisa digunakan untuk bantuan makan atau pendidikan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan zakat, termasuk memastikan bahwa seluruh ASN dan orang kaya sudah menunaikan kewajiban zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kalau sudah bilang zakat, jangan zakat saja, kita juga harus berkaca, kita sudah zakat atau belum, ASN, orang-orang kaya sudah zakat belum? Kalau kita sudah mengatakan kita berzakat, maka Pemkot harus berani meminta seluruh ASN harus berzakat masuk ke Baznas,” jelasnya.

Eri juga mempertanyakan cara penyaluran zakat untuk program MBG, apakah zakat tersebut diberikan secara langsung atau melalui Baznas.

Ia menegaskan bahwa jika zakat disalurkan secara pribadi, maka pengawasan dan kontrol akan sulit dilakukan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar zakat disalurkan melalui Baznas agar lebih terkontrol dan sesuai dengan fatwa yang ada.

“Kalau sendiri-sendiri (zakat) lalu gimana caranya memberikan makan gratis? Lewat siapa? Tidak akan terkontrol kan? Pasti lewat Baznas baru bisa memberikan makan gratis. Nanti bagaimana fatwa MUI, kiai seperti apa, kita bisa jalankan. Kalau ada fatwa yang mengatakan Baznas itu zakat dibolehkan, ya nggak apa-apa, karena Baznas memang untuk fakir miskin dan orang yang membutuhkan,” pungkasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2025. Kabar baik ini menyasar…

15 hours ago

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Pemerintah Indonesia akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras selama empat bulan terakhir tahun…

16 hours ago

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah telah dicairkan…

17 hours ago

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menjaga daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) pangan,…

17 hours ago

20 Soal PTS STS Matematika Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap Kunci Jawaban

Berikut ini adalah 20 soal PTS (Penilaian Tengah Semester) dan STS (Penilaian Semester) Matematika kelas…

17 hours ago

AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G

Memilih smartphone dengan performa handal, fitur lengkap, dan harga terjangkau kini semakin mudah. Pasar smartphone…

17 hours ago