Jadi Perbincangan di Sosial Media, Inilah Sosok Pengemis “Aa Kasihan Aa”

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pengemis viral di kawasan gunung salak (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ada seorang wanita pengemis yang menjadi topik pembicaraan di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa video melihat wanita itu mengucapkan kalimat “Aa Kasihan Aa” dan “Teh Kasihan Teh” dengan intonasi khas. 

Wanita ini terlihat mengenakan jas hujan biru dan memegang baskom dan tas hitam. Wanita tersebut bernama Baliah, tinggal di Desa Ciasihan. 

Baginya, mengemis adalah satu-satunya opsi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk biaya sekolah anaknya. 

Walau ia sulit berkomunikasi, Baliah dan suaminya Ropik, yang tunarungu, punya anak laki-laki kelas 5 SD. 

Baca Juga :  Erick Thohir Sambut Ole Romeny Bergabung dengan Oxford United

Baliah mengemis setiap hari di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam beberapa waktu terakhir untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

“Tadinya di Curug Cigamea, terus di sini tiap Sabtu sama Minggu. Kalau hari-hari biasa, keliling (sekitar pemukiman),” ujarnya saat dijumpai di kediamannya, Jumat (12/1/2024).

Meski ia tahu dirinya jadi pembicaraan di media sosial, Baliah tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi karena dia tidak paham teknologi. 

Baliah menghasilkan sekitar Rp 100.000 per hari dari mengemis, jauh dari ideal karena setengahnya digunakan untuk biaya transportasi, beli makanan, dan kebutuhan anaknya.

“Ojek bolak balik Rp 60.000-Rp 70.000, jajan anak Rp 10.000, beli (voucher koin) WiFi Rp 4.000 (untuk anaknya), sisanya buat beli beras (makan),” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Kritik Pengusiran Paksa Mahasiswa Aceh Terhadap Pengungsi Rohingya

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB